Tahanan Nyaris Kabur, Polres Lubuklinggau Setiap Jam Cek Tahanan

Tahanan Nyaris Kabur, Polres Lubuklinggau Setiap Jam Cek Tahanan

LINGGAUPOS.CO.ID – Tewasnya tahanan kasus pemerkosaan di sel Polres Empat Lawang dan kaburnya tahanan Lapas Lubuklinggau, menjadi evaluasi bagi Polres Lubuklinggau.

Makanya setiap jam tahanan dicek, agar tidak ada tahanan yang berusaha kabur, ataupun melakukan penganiyaan terhadap sesama tahanan.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi mengatakan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan makanya tahanan harus dicek setiap jam.

“Diwajibkan setiap jam dicek. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena beberapa waktu lalu, ada yang hendak kabur,” kata Kapolres, Rabu (29/6/2022).

BACA JUGA:Polisi Periksa Dokter Lapas Lubuklinggau Terkait Tahanan Meninggal Dunia

Ia menambahkan, dengan dilakukannya pengecekan ini, bukan hanya menghindari potensi adanya perkelahian, namun juga menghindari adanya tahanan yang kabur.

“Pengunjung juga wajib dicek. Agar tidak menyelundupkan barang-barang yang bisa membahayakan dan juga narkoba,” tambah Kapolres.

Seperti diketahui sebelumnya, peristiwa tahanan lari terjadi di Lapas Lubuklinggau. Dua tahanan itu, menjebol plafon dan atap lapas. Hanya saja keduanya berhasil ditangkap petugas.

Kemudian di Polres Empat Lawang, seorang tahanan kasus pemerkosaan tewas. Ia diduga keroyok oleh tiga orang tersangka lainnya yang juga berada di dalam tahanan.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Tewasnya Tahanan Polres Empat Lawang

Seperti diketahui, Polisi dalam hal ini Sat Reskrim Polres Empat Lawang menetapkan tiga orang tersangka, terkait tewasnya tahanan Polres Empat Lawang yang tewas.

Seperti diketahui tahanan yang tewas adalah Ari (28) warga Desa Bayau Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.

Tiga orang yang ditetapkan tersangka adalah Joni Iskandar (23) warga Desa Lorong Sawah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

Kemudian Ferdiansyah (20) dan Dora Aliansyah (25). Keduanya warga Kelurahan Kupang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang.

BACA JUGA:Tahanan Polres Empat Lawang Diduga Tewas Dianiaya

Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian melalui Kasat Reskrim AKP Tohirin menjelaskan ketiga tersangka diduga melakukan pengeroyokan dan pembunuhan terhadap Ari.

Pembunuhan itu terjadi Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 00.30 WIB di dalam sel Polres Empat Lawang.

Ketiga tersangka yang saat itu ditahan dalam kasus narkoba. Sementara Ari ditahan dalam kasus dugaan percobaan pemerkosaan.

Nah, di dalam sel ketiga mengeroyok Ari. Joni Iskandar menendang dan menginjak kepala korban pada saat korban terguling. Feriansya memukul  menggunakan sendal jepit berwarna hitam ke bagian wajah dan mulut korban serta menendang.

Sedangkan pelaku yang bernama Dora memukul korban dan menampar korban di bagian wajah korban. Sehingga korban Ari kesakitan dan mengalami luka lebam di bagian mata, bengkak di bagian belakang kepala, bengkak pada tulang pipi kanan, bengkak pada bibir.

“Korban pada saat itu langsung dibawa oleh anggota kepolisian Polres Empat Lawang setelah mengetahui kejadian tersebut ke RSUD dan dinyatakan telah meninggal dunia,” jelasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: