Tim Kementerian ATR/BPN Gelar Monitoring dan Evaluasi Akses Reforma Agraria di Musi Rawas

Tim Kementerian ATR/BPN Gelar Monitoring dan Evaluasi Akses Reforma Agraria di Musi Rawas

Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas menerima kunjungan kerja Tim Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Fasilitas--

LINGGAUPOS.CO.ID- Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas menerima kunjungan kerja Tim Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi Fasilitasi Pendampingan Usaha Akses Reforma Agraria

Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas, Ibu Bayu Adradreide, S.ST., M.M., beserta jajaran.

Monitoring dan evaluasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meninjau pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria sekaligus memastikan pendampingan usaha yang telah diberikan berjalan secara optimal. 

Berbagai aspek menjadi fokus pembahasan, di antaranya efektivitas pendampingan, pemanfaatan akses permodalan, peningkatan nilai tambah usaha, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan program di lapangan.

BACA JUGA:Inspektur Jenderal ATR/BPN Berikan Pembinaan Zona Integritas kepada Seluruh Kantor Pertanahan se-Sumsel

Dalam kesempatan tersebut, Tim Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat bersama jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas melakukan diskusi dan evaluasi terhadap capaian program serta merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendampingan usaha bagi masyarakat.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas, Bayu Adradreide, S.ST., M.M menyampaikan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria tidak berhenti pada pemberian kepastian hukum melalui sertipikasi tanah. 

Lebih dari itu, program ini diarahkan agar mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha yang berkelanjutan.

Melalui sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Rawas dengan Direktorat Pemberdayaan Tanah Masyarakat Kementerian ATR/BPN RI, diharapkan pelaksanaan Reforma Agraria dapat terus diperkuat sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat. 

BACA JUGA:Kantor Pertanahan Musi Rawas Gencarkan PTSL Terintegrasi 2026 di Desa Taba Gindo

Hasil monitoring dan evaluasi ini juga menjadi bahan penyempurnaan pelaksanaan program pemberdayaan tanah masyarakat agar lebih efektif, tepat sasaran dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Musi Rawas.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di LINK INI

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait