Cek Ini Tahapan Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025

Cek Ini Tahapan Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025

Seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) resmi membuka pendaftaran seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025.

Pendaftaran PPG bagi Guru Tertentu Periode  4 tahun ini menjadi kesempatan berharga bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik untuk mengikuti proses sertifikasi dan meningkatkan kompetensi profesional.

Khususnya bagi guru-guru yang belum memiliki sertifikat pendidik atau belum pernah mengikuti program sertifikasi pendidik untuk mendapatkan pengakuan profesional melalui jalur resmi dari pemerintah.

Selain itu, pembukaan seleksi administrasi PPG Guru Tertentu juga menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional melalui pemberdayaan guru.

BACA JUGA:Daftar Linieritas Bidang Studi PPG Calon Guru 2025 yang Bisa Kamu Pilih, Cek Sekarang

Pelaksanaan PPG dimulai dari tahapan seleksi administrasi calon peserta, dilanjutkan dengan pemberdayaan PPG hingga uji kompetensi bagi peserta yang lolos.

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkum ulasannya untuk anda, tahapan seleksi administrasi PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025.

Tahapan Seleksi Administrasi PPG Bagi Guru Tertentu Periode 4 Tahun 2025

Anda yang ingin mendaftar PPG bagi Guru Tertentu Periode 4 berikut tahapan administrasi yang penting untuk diperhatikan.

BACA JUGA:Link dan Cara Daftar PPG Calon Guru 2025 Beserta Jadwalnya

Tahap administrasi merupakan gerbang utama sebelum mengikuti PPG Dalam Jabatan 2025. Melalui proses ini, pemerintah memastikan hanya guru yang benar-benar memenuhi syarat yang dapat mengikuti pelatihan.

• Pengisian Data dan Pendaftaran

Calon peserta mengisi data diri di akun SIMPKB dan memastikan informasi pribadi sesuai Dapodik.

• Unggah Dokumen Administratif

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: