Pendaftaran Komcad 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Pendaftaran Komcad 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Pendaftaran Komcad 2025 Dibuka.--

LINGGAUPOS.CO.ID- Pendaftaran Komponen Cadangan (Komcad) tahun 2025 dibuka. Cek berikut ini syarat serta jadwal lengkap pendaftarannya.

Kabar gembira bagi anda yang ingin menjadi bagian dari pertahanan negara, Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI saat ini masih membuka Komcad 2025.

Bahkan, anda yang hanya memiliki ijazah SMP juga bisa mendaftar Komcad 2025. Untuk informasi lebih lanjut mengenai syarat dan jadwal pendaftaran simak ulasan ini hingga akhir.

Sebelum itu, perlu diketahui Komcad atau Komponen Cadangan adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk mendukung pertahanan negara, bukan wajib militer.

BACA JUGA:Pemuda Asal Musi Rawas Yang Ditangkap Macan Linggau Terlibat 3 Kali Pencurian, 2 Korban Diminta Melapor

Komcad direkrut dari warga sipil yang bersedia dilatih dan dipersiapkan untuk memperkuat kekuatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat dibutuhkan, terutama dalam situasi darurat atau perang.

Sehingga tujuan dari Komcad sendiri ialah untuk memperkuat komponen utama pertahanan negara, yaitu TNI dengan mempersiapkan warga sipil yang terlatih.

Komcad tidak berdiri sendiri, melainkan bergabung dengan Komando Utama yang komando dan kendalinya di bawah Panglima TNI.

Pendaftaran Komcad 2025 sendiri dilakukan secara online melalui laman resmi https://komcad.kemhan.go.id/.

BACA JUGA:Sambut Tahun Ajaran Baru 2025-2026, Ini Perlengkapan yang Wajib Dimiliki Anak Sekolah

Bagi anda yang tertarik untuk mendaftar berikut adalah persyaratan yang diperuntukkan serta jadwal lengkap pendaftarannya.

Syarat Daftar Komcad 2025

Sebagaimana mengutip dari laman YouTube resmi Ditjen Pothan Kemhan RI, berikut persyaratan mendaftar Komcad 2025:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

BACA JUGA:Pemuda Asal Musi Rawas Curi Motor di Lubuk Linggau, Uangnya Digunakan Beli Sabu dan Judi

• Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

• Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: