Terdakwa Korupsi Fee Proyek Pokir Anggota DPRD OKU Seret Nama Pj Bupati Iqbal

Terdakwa Korupsi Fee Proyek Pokir Anggota DPRD OKU Seret Nama Pj Bupati Iqbal

Sidang dugaan korupsi fee proyek Pokir anggota DPRD OKU dengan agenda pemeriksaan saksi.-tangkap layar-sumeks.disway.id

LINGGAUPOS.CO.IDTerdakwa korupsi Fee Proyek Pokir (pokok pikiran) Anggota DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) menyerat nama Pj Bupati M Iqbal Alisyahbana.

Nama Iqbal disebut mantan Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah yang menjadi saksi dalam sidang yang digelar Senin 23 Juni 2025 di Pengadilan Tipikor Palembang diketuai Idi Il Amin.

Nopriansyah yang juga menjadi terdakwa dalam kasus yang sama dihadirkan Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sebagai saksi untuk terdakwa Fauzi alias Pablo.

Saat diperiksa di hadapan majelis hakim, saksi Nopriansyah menjelaskan kronologis munculnya pembayaran fee proyek Pokir 20 persen untuk sejumlah anggota DPRD OKU.

BACA JUGA:Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi di SMK Negeri 3 Lubuk Linggau, Panggil Kepala Sekolah, Guru dan Bendahara

Menurut Nopriansyah, fee proyek aspirasi yang akan diberikan kepada sejumlah anggota DPRD OKU tersebut sudah diketahui Penjabat (Pj) Bupati OKU kala itu dijalankan M Iqbal Alisyahbana.

Kronologisnya berawal dari rapat paripurna DPRD OKU membahas pengesahan APBD 2025.

Namun rapat paripurna tidak kuorum akibat banyak anggota DPRD OKU dari kubu YPN tidak hadir.

Pada malam harinya, Nopriansyah bersama saksi Setiawan diperintahkan untuk menemui Pj Bupati OKU M Iqbal di rumah dinas.

BACA JUGA:Minta Rp750 Juta Untuk Status Saksi, Hanya Sanggup Rp400 Juta Jadi Tersangka Izin Perkebunan di Musi Rawas

Pada saat pertemuan malam itu, Pj Bupati M Iqbal disebut memerintahkan Nopriansyah untuk membujuk anggota DPRD OKU yang tidak hadir dalam paripurna sebelumnya hadir dalam rapat paripurna selanjutnya.

“Setelah itu, kami mengatur pertemuan dengan beberapa anggota dewan di Hotel Zuri, Baturaja," ucapnya.

"Dalam pertemuan tersebut mereka bersedia hadir dengan syarat agar proyek pokir mereka dimasukkan, dan mereka juga meminta jatah fee 20 persen dari proyek itu," terang Nopriansyah dikutip dari sumeks.disway.id.

Nopriansyah setelah menemui sejumlah anggota DPRD OKU, kembali menghadap Pj Bupati Iqbal untuk menyampaikan hasil pertemuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: