Ini Kata Kepala BNN Lubuk Linggau, Soal Pecandu Diajak Nyabu Konselor, Datang ke KDM

Ini Kata Kepala BNN Lubuk Linggau, Soal Pecandu Diajak Nyabu Konselor, Datang ke KDM

Kepala BNN Lubuk Linggau AKBP Himawan Bagus Riyadi--

BACA JUGA:Jaksa Selidiki Dugaan Korupsi di SMK Negeri 3 Lubuk Linggau, Panggil Kepala Sekolah, Guru dan Bendahara

Situasi ini tidak hanya merusak kondisi mental anak, tetapi juga semakin memperparah kecanduannya.

Berbagai upaya sudah dilakukan, termasuk melaporkan ke Dinas Sosial. Sehingga disarankan untuk dilaporkan ke polisi.

"Jika sudah jera nanti dikeluarkan (dari penjara). Tidak bayar," lanjutnya menirukan perkataan orang Dinas Sosial. Namun saat setelah sebulan anaknya di dalam penjara, ia berniat mengeluarkan anaknya tersebut.

Ternyata untuk mengeluarkan anaknya ia harus membayar uang pencabutan laporan sebesar Rp10 juta. "Awalnya diminta Rp 10 juta. Setelah nego-nego, jadi Rp 5 juta. Tapi tetap saja, saya harus cari uang lagi," tambahnya.

BACA JUGA:Cara Simpel Miliki Pendapatan Tambahan, Ini Solusi Terbaik dari BRILink

Untuk membebaskan anaknya saat ditahan, Dian terpaksa meminjam uang dari rentenir (bank plecit) dengan bunga 30 persen.

“Saya pinjam Rp5 juta, yang diterima cuma Rp4,5 juta. Tapi bayarnya jadi Rp6,5 juta,” katanya.

Dalam kondisi terdesak Dian datang kepada Kang Dedi Mulyadi. Harapannya agar anaknya bisa dibina kembali menjadi pribadi yang lebih baik, dan bebas dari narkoba.

Mendengar pengakuan tersebut, Kang Dedi menyatakan akan membantu proses rehabilitasi anaknya melalui barak binaan khusus yang dikelolanya.

BACA JUGA:Pengakuan Warga Lubuk Linggau yang Siram Air Keras ke Istrinya

Namun, ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab moral tetap harus dipegang oleh keluarga.

“Saya akan bantu rehabilitasi anak Ibu. Tapi soal pekerjaan, bantuan rumah, dan lainnya belum bisa saya jawab. Saya harus adil terhadap warga Jawa Barat,” tegas Kang Dedi.

Selanjutnya anaknya pun langsung diarahkan untuk masuk ke barak militer.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial di LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: