Oknum LSM Peras Kades di Musi Rawas, Kasat Reskrim: Kalau Ada Dugaan Korupsi Laporkan, Bukan Disalahgunakan

Pres rilis ungkap kasus pemerasan kades di musi rawas --
BACA JUGA:2 Oknum LSM Ditangkap Peras Kades di Musi Rawas, Barang Bukti Uang Rp20 Juta
Kemudian turut diamankan uang tunai Rp20 juta dari hasil OTT terhadap salah satu tersangka yang diketahui jumlahnya pada saat dihitung di Polres Musi Rawas.
Adapun kronologis pengungkapan kasus bermula adanya laporan dari masyarakat pada 5 Mei 2025 dugaan pemerasan.
Kemudian polisi melakukan penyelidikan dimana didapat informasi terduga pelaku Suwandi dan Suwarno bersama-sama melakukan pemerasan terhadap Kades Desa Ngadirejo ES.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Musi Rawas Iptu Ryan Tiantoro Putra memerintahkan Kanit Pidum Ipda Novra Robialda bersama Tim Landak bekerja sama dengan Kanit Res Polsek Tugumulyo Ipda Ipandari untuk mengamankan terduga pelaku.
BACA JUGA:Lowongan Kerja di Pangkas Rambut Roy Lubuk Linggau, Informasi Posisi dan Kualifikasi Cek di Sini
Tersangka Suwarno tertangkap tangan pada saat mengambil atau memeras uang dari korban ES di Angkringan Belimbing.
Selanjutnya dilakukan pengembangan turut diamankan tersangka Suwandi tanpa melakukan perlawanan.
Tersangka terancam dijerat pasal 368 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan atau pasal 369 KUHP.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: