Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus PMI Lubuk Linggau, Kasi Intel: Banyak Belanja Fiktif

Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramadhani saat memberikan keterangan usai menggeledah kantor PMI Lubuk Linggau--
LINGGAUPOS.CO.ID – Penyidikan kasus dugaan korupsi Biaya Pengganti Pengelolaan Darah PMI Lubuk Linggau periode 2023-2024, terus berlanjut.
Bahkan jaksa menjelaskan secepatnya akan mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Dan juga beredar informasi, kalau tersangkanya bisa saja lebih daru 2 orang.
Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramadhani kepada wartawan, Jumat 25 April 2025 mengungkapkan bahwa pengusutan kasus ini masih berjalan dan akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.
"Kami masih mendalami keterlibatan para pihak. Terkait siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka, nanti akan kami sampaikan secara resmi," ujar Armein.
BACA JUGA:Jaksa Sita 4 Kontainer Berkas, CPU dan HP di PMI Lubuk Linggau
Dia menjelaskan dugaan korupsi mengarah pada praktik belanja fiktif, terutama pada pos belanja logistik yang tidak memiliki bukti pertanggungjawaban yang valid.
"Dugaan sementara, ada belanja logistik yang seharusnya digunakan untuk operasional pengelolaan darah, tapi tidak bisa dipertanggungjawabkan. Ini jadi perhatian kami," ia menambahkan.
Selain itu, Kasi Intel juga menjelaskan, bahwa dalam kasus ini diketahui adanya belanja fiktif, kemudian adanya insentif yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Ia mencontohkan misalnya seperti pembelian bahan-bahan logistik, baik pembelian minuman untuk anggota UDD dan relawan. “Banyak pembelian barang di kantor, yang sumber dananya dari pengganti penggelolaan darah fiktif,” ia menjelaskan.
BACA JUGA:Berpotensi Ganggu Jaringan, PLN ULP Lubuk Linggau Bersama DLH Lakukan Penebangan Pohon
Sita Berkas, CPU dan HP
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Kamis 24 April 2025 melakukan penggeledahan di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Lubuk Linggau.
Penyidik yang dipimpin Kasi Pidsus Willy Pramudya Ronaldo dan Kasi Intel Armein Ramdhani bersama Tim, mulai melakukan penggeledahan pada pukul 09.30 WIB.
Cukup lama melakukan penggeledahan di kantor PMI yang berada di areal RSUD Siti Aisyah Lubuk Linggau, sekitar pukul 13.00 WIB, Tim Penyidik tampak keluar dari kantor PMI.
Penggeledahan ini, ternyata terkait dugaan korupsi Biaya Pengganti Pengelolaan Darah PMI Lubuk Linggau periode 2023-2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: