Jaksa Segera Tetapkan Tersangka Kasus PMI Lubuk Linggau, Kasi Intel: Banyak Belanja Fiktif

Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramadhani saat memberikan keterangan usai menggeledah kantor PMI Lubuk Linggau--
Kasi Intel Kejari Lubuk Linggau, Armein Ramdhani menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaaan korupsi di PMI Lubuk Linggau tersebut.
“Diduga ada pidana korupsi Biaya Pengganti Pengelolaan Darah PMI Lubuk Linggau periode 2023-2024,” ujarnya sambil menjelaskan, untuk kerugian negera masih menunggu audit BPKP.
“Sudah ekspose ke BPKP untuk mengetahui keruguan negara, dan juga penetapan tersangka akan menunggu hasil audit BPKP Sumsel,” jelas Kasi Intel.
Ia juga menjelaskan dalam penggeledahan ini, ada 4 kontainer berkas yang disita. Kemudian juga disita CPU dan 2 HP.
BACA JUGA:Modus Dugaan Korupsi Dana CSR BI, Masuk Rekening Yayasan Dikirim ke Rekening Pribadi
Dalam penyidikan kasus ini, Kasi Intel juga menjelaskan bahwa pihaknya sudah memanggil saksi-saksi, yang jumlahnya sudah mencapai 10 orang.
“Untuk nama-namanya nantilah, kalau dibuka nanti kabur,” ia menjelaskan, sambil menegaskan, bahwa untuk penetapan tersangka masih menunggu hasil audit.
Sementara itu, pantauan LINGGAUPOS.CO.ID, Tim Penyidik yang datang melakukan penggeledahan menggunakan 4 unit mobil. Mereka langsung masuk ke dalam kantor PMI Lubuk Linggau.
Setelah usai melakukan penggeledahan, mereka tampak membawa box kontainer dan barang lainnya yang disita.
Selain itu, pelayanan untuk keluarga pasien orang yang hendak mengambil darah tidak terkendala. Namun warga hendak donor sementara ditunda, selama proses penggeledahan.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: