Cemburu, Pria di Empat Lawang Bunuh Selingkuhan Istrinya

Suami bunuh selingkuhan istri-Ilustrasi-
Begitupun aparat kepolisian dari Polres Empat Lawang mendapat laporan kejadian langsung mendatangi TKP melakukan penyelidikan.
Selanjutnya setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah TKP, Tim Elang Polres Empat Lawang mengamankan IN yang diduga melakukan pembunuhan terhadap BR tanpa perlawanan.
BACA JUGA:Pemuda Lubuk Linggau ini Terlibat Pencurian Sepeda Motor Dinas Puskesmas Rejang Lebong
Video penangkapan tersangka IN oleh Tim Elang Polres Empat Lawang ini beredar di media sosial.
PS Kasat Reskrim Polres Empat Lawang Iptu Adam Rahman melalui Kanit Pidum Ipda Adin Riyanto, membenarkan terduga pelaku IN saat ini sudah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
IN dalam kasus ini terancam dijerat Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, motif pembunuhan terhadap Br diduga ada kesalahpahaman antara korban dan tersangka.
BACA JUGA:2 Pembunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih Anak Bawah Umur, Motif Sakit Hati
Dimana rasa sakit hati dan emosi yang tidak terkendali membuat terduga pelaku IN nekat melakukan penganiayaan hingga tewas terhadap BR.
Namun saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku IN dan saksi lainnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: