Bolehkah Memijat Bayi Rewel Dalam Perjalanan Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H, Simak Ulasannya

Bolehkah Memijat Bayi Rewel Dalam Perjalanan Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H, Simak Ulasannya

Memijat bayi rewel dalam perjalanan mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H-Ilustrasi-freepik.com

BACA JUGA:Mana yang Lebih Baik, Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H ke Rumah Orang Tua Dulu atau Mertua

Bolehkan Memijat Bayi Saat Perjalanan Mudik Lebaran Idul Fitri 1446 H Nanti?

Bayi yang kelelahan boleh diberikan pijatan. Memijat bayi bermanfaat untuk memberikan rasa nyaman dan meningkatkan kualitas tidur.

Setelah memijat, orang tua bisa meletakkan bayi kembali ke tempat tidurnya dan periksa apakah popoknya dalam keadaan basah.

Jika mereka tetap tidak mau tertidur, orang tua bisa menggendong mereka secara lembut.

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Sungkeman saat Lebaran Idul Fitri? ini Penjelasan Ustadz M Mubasysyarum Bih

Jika bayi tidak juga kunjung tidur, coba gendong dan menjaganya dengan lembut sambil menyanyikan sebuah lagu atau putarkan musik lembut.

Cara Pijat Bayi Saat Mudik

1.   Usap bagian perut melingkar searah jarum jam

Ketika berada di dalam kendaraan, orang tua dapat memangku bayi. Kemudian, usap perut bayi secara melingkar searah jarum jam menggunakan minyak telon. Lakukan teknik ini sebanyak delapan kali.

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan Idul Adha Kerap Disebut Hari Raya Kurban atau Lebaran Haji, Begini Sejarahnya

2.   Usap perut dari atas ke bawah

Selanjutnya, kita bisa memberikan pijatan dengan mengusap perut bagian atas ke bagian bawah. Selama mengusap, perlu diingat untuk tidak memberi tekanan pada bagian pusar bayi.

3.   Pijat I L U

Cara melakukan teknik ini juga cukup mudah. Cukup usap bagian perut ke bagian kiri atas bayi dari atas ke bawah atau membentuk huruf I.

BACA JUGA:15 Ungkapan Selamat Idul Fitri untuk Suami, Penuh Ketulusan dan Cinta Lebaran Jadi Momen Berarti

Setelahnya, usap perut membentuk huruf L terbalik yaitu mulai dari perut kanan atas sampai perut kiri bawah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: