2 Bupati OKU Akan Diperiksa KPK, Siapa Yang Terlibat Pencairan Uang Muka Proyek Pokir DPRD?

2 Bupati OKU Akan Diperiksa KPK, Siapa Yang Terlibat Pencairan Uang Muka Proyek Pokir DPRD?

OTT KPK di OKU, 2 Bupati akan diperiksa -Ilustrasi-

LINGGAUPOS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa 2 Bupati OKU dalam kasus proyek di Dinas PUPR.

Adapun 2 Bupati yang akan diperiksa yakni Penjabat (PJ) Bupati OKU yang ikut melakukan pembahasan APBD 2025 dan Bupati OKU definitif yang dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.

"Ada pejabat bupati karena pada saat sebelum dilantik itu masih pejabat bupati, setelah 2025 itu ada pelantikan bupati definitif, dua-duanya akan kita dalami perannya sehingga nanti bisa terlihat," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dikutip Senin, 17 Maret 2025.

Dijelaskan Asep, dalam penentuan besaran Pokir anggota DPRD OKU harus ada ketentuan dari pejabat tertinggi di Pemerintah Kabupaten OKU.

BACA JUGA:KPK Akan Periksa Seluruh Anggota DPRD OKU, Terkait Fee Proyek Pokir Rp35 Miliar

Kemudian pada saat pencairan muncul permasalahan kurangnya anggaran dan lain-lain. Namun kemudian diputuskan oleh pejabat tertinggi di Kabupaten OKU sehingga pembayaran (uang muka proyek) bisa didahulukan.

“Yang demikian itu akan kita perdalam terkait pejabat sebelumnya dan lain lain, ditunggu saja,"ucapnya kepada wartawan.

Sebelumnya Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung merah putih, mengatakan pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap 6 tersangka sudah ditetapkan.

Tujuannya untuk mendalami ada tidaknya pihak-pihak lain terindikasi terlibat dalam kasus korupsi fee proyek Pokir dewan tersebut.

BACA JUGA:Uang Korupsi Digunakan Kadis PUPR OKU Foya-foya, Pimpinan DPRD Dapat Pokir Rp5 Miliar Anggota Rp1 Miliar

"Pencairan uang muka itu ada keterlibatan dari beberapa pihak untuk bisa terjadi proses pencairan, akan kita dalami termasuk kemungkinan juga pejabat sebelumnya,"terangnya.

Kronologis Dugaan Korupsi Fee Proyek Pokir DPRD OKU

Ketua KPK menjelaskan korupsi fee proyek Pokir bermula saat pembahasan RAPBD OKU TA 2025 pada tahun 2024.

Agar RAPBD tersebut bisa disahkan menjadi APBD,  beberapa  perwakilan dewan menemui pihak Pemerintah Daerah Kabupaten OKU.

BACA JUGA:8 Orang yang Diamankan KPK dalam OTT di OKU Diangkut ke Jakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: