OTT KPK di OKU Amankan 8 Orang, Ini Penjelasan Kapolres AKBP Imam Zamroni

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni berikan penjelasan soal OTT KPK di OKU --
BACA JUGA:17 Maret 2025 THR PNS Cair, Ada Yang Beda Untuk Guru dan Dosen, Ini Besaran Yang Diterima
BACA JUGA:Anggota DPR RI Asal Musi Rawas Utara Sumsel Mangkir Dipanggil KPK, Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Hingga berita ini ditayangkan KPK belum memberikan keterangan resmi siapa saja orang yang diamankan dalam OTT di Kabupaten OKU.
Begitupun terkait kasus yang menjerat 8 orang yang diamankan belum bisa dibeberkan. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dalam menetapkan staus para pihak yang diamankan di Kabupaten OKU.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: