5 Cara Bayar Zakat Fitrah 2025 Pakai e-Wallet, Bisa DANA Hingga ShopeePay

Cara bayar zakat fitrah menggunakan aplikasi e-wallet--
LINGGAUPOS.CO.ID - Pembayaran zakat fitrah tahun 2025 juga bisa dilakukan melalui e-Wallet yakni dengan memanfaatkan aplikasi seperti DANA hingga ShopeePay. Berikut caranya.
Pada bulan Ramadan tahun ini sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah/2025 Masehi tiba, umat muslim memiliki kewajiban untuk membayar zakat fitrah.
Baik laki-laki dan perempuan dari segala umur diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah 2025, dengan nominal yang telah ditetapkan.
Nah mengikuti perkembangan jaman, kini anda dapat membayar zakat fitrah melalui berbagai platform e-Wallet atau dompet digital, yakni ada DANA, GoPay, LinkAja, OVO, dan ShopeePay.
BACA JUGA:8 Golongan yang Berhak Dapat Zakat Fitrah 2025, Ini Daftarnya
Untuk mengetahui cara melakukan pembayaran zakat fitrah melalui berbagai aplikasi e-Wallet diatas, anda dapat menyimak ulasan ini hingga akhir.
Pada dasarnya e-Wallet adalah dompet digital atau dompet elektronik yang berfungsi untuk menyimpan uang dan melakukan transaksi pembayaran secara digital.
Sementara itu, mengeluarkan zakat fitrahmerupakan salah satu kewajiban umat islam. Tujuan dari zakat fitrah dapat dilihat dari dua sisi.
Pertama dari segi pribadi, zakat fitrah adalah untuk menyucikan diri setelah menunaikan ibadah selama bulan ramadan.
BACA JUGA:Mengungkap Esensi Zakat: Lebih dari Sekadar Kewajiban
Kemudian dari segi sosial, dikeluarkannya zakat fitrah merupakan bentuk kepedulian terhadap sesama.
Adapun untuk nominal zakat fitrah yang ditunaikan dalam bentuk uang ini disesuaikan dengan harga bahan pokok yang dikonsumsi, yakni beras.
Sehingga setiap daerah di Indonesia memiliki nominal jumlah zakat yang berbeda, karena harga bahan pokok beras setiap wilayahnya beragam.
Era digital ini, umat islam dapat membayar zakat fitrah dalam berbagai cara, mulai dari bank, lembaga zakat, hingga e-Wallet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: