Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas Hadiri Pelantikan H Riza Novianto Gustam Sebagai Ketua TP PKK

Bupati Musi Rawas H Ratna Machmud dan Wakil Bupati Musi Rawas H Suprayitno hadiri pelantikan Ketua TP PKK--
LINGGAUPOS.CO.ID – Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam resmi dilantik pada masa jabatan 2025-2030.
Pelantikan Ketua TP PKK kabupaten/kota di Sumatera Selatan ini dipusatkan di Hotel Novotel Palembang Residence, Kamis, 06 Maret 2025.
Ketua TP PKK Sumsel menyerahkan piagam kepada Ketua TP OKK Musi Rawas--
Kegiatan ini juga dihadiri Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati Musi Rawas H Suprayitno yang juga baru saja dilantik Presiden Prabowo, 20 Februari 2025 lalu.
Pada saat bersamaan juga dilakukan pelantikan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se-Sumatera Selatan Periode 2025-2030 dimana untuk Kabupaten Musi Rawas dijabat H. Riza Novianto Gustam.
BACA JUGA:Saat Retreat Kepala Daerah, Bupati Hj Ratna Machmud Tanya Mendagri, Soal Bantuan RSUD dr Sobirin
Pelantikan dilakukan oleh Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sumatera Selatan Hj. Febrita Lustia Herman Deru.
Pelantikan ini juga disaksikan secara langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang.
Penandatanganan berkas pelantikan Ketua TP PKK Musi Rawas--
Selain H. Riza Novianto Gustam, sebanyak 16 Ketua TP PKK dan Ketua Tim Pembina Posyandu dari berbagai kabupaten/kota di wilayah Provinsi Sumatera Selatan juga dilantik.
Dalam sambutannya Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Selatan Hj. Febrita Lustia Herman Deru menyampaikan pelantikan Ketua TP PKK sebagai pendamping kepala daerah selayaknya dilaksanakan bersamaan dengan pelantikan Bupati dan Walikota.
Namun karena agenda kepala daerah yang telah diatur oleh pemerintah pusat, maka baru bisa melaksanakan pelantikan dimaksud pada hari ini.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Walikota beserta Wakil yang telah dilantik Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 yang lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: