PPDB Diganti Jadi SPMB, Ini 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru Tahun Ajaran 2025-2026

Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti--
LINGGAUPOS.CO.ID - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kini telah resmi diganti nama menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Pahami berikut 4 jalur penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026.
Jika sebelumnya kita mengenal istilah PPDB untuk penerimaan siswa baru, kini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah resmi mengganti istilah tersebut menjadi SPMB.
Diketahui dalam SPMB atau Sistem Penerimaan Siswa Baru terdapat 4 jalur untuk penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026.
Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa penerapan kebijakan terbaru dengan merubah PPDB menjadi SPMB ialah sebagai wujud evaluasi dan penyempurnaan dari kebijakan sebelumnya.
BACA JUGA:UTBK SNBT Dibuka Maret 2025, Ini Syarat dan Cara Mendaftar, Buruan Cek
“Praktik pelaksanaan PPDB 2017-2024 yang di dalamnya kami menemukan beberapa permasalahan untuk kita perbaiki,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Selasa, 4 Maret 2025.
Lebih lanjut Mu’ti mengatakan ada tiga aspek mendasar pada permasalahan dan dampak PPDB yang berjalan sejak 2017 hingga 2024.Ketiganya yaitu permasalahan akademik, administrasi dan potensi penyimpangan.
Mu’ti pun berjanji bahwa SPMB tak hanya mencakup sistem penerimaan murid saja, namun terdapat pembinaan, evaluasi, kurasi prestasi, fleksibilitas daerah dan pelibatan sekolah swasta, dan integrasi teknologi.
Sebelumnya, Mu’ti menyebut jika perubahan tersebut dilakukan karena selama ini ada kesalahpahaman pada masyarakat yang menyatakan penerimaan murid baru hanya berkaitan dengan Zonasi, padahal ada jalur penerimaan lainnya.
BACA JUGA:SNBP 2025, Berikut Cara Melihat Hasil Pengumuman Seleksinya, Siswa Wajib Simak
4 Jalur Penerimaan SPMB Tahun Ajaran 2025-2026
Sebelumnya, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, PPDB untuk SD, SMP, dan SMA terdiri dari empat jalur.
Jalur tersebut meliputi jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi.
Sedangkan dalam jalur penerimaan siswa baru dalam SPMB terdiri dari empat jenis dengan terdapat perubahan istilah pada jua jenis jalur, yaitu menjadi:
BACA JUGA:Sekolah di SMK Pertanian Negeri 2 Tugumulyo, Fasilitas Belajar Lengkap Siswa Dididik Siap Bekerja
1. Jalur Domisili
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: