Eagle Squad Sikat Kakek Pengedar Sabu di Musi Rawas, Tak Berkutik Saat Digerebek

Eagle Squad Sikat Kakek Pengedar Sabu di Musi Rawas, Tak Berkutik Saat Digerebek

Eagle Squad Sikat Kakek Pengedar Sabu di Musi Rawas-Foto: Humas Polres Musi Rawas-

LINGGAUPOS.CO.ID - Eagle Squad Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas menangkap seorang kakek yang diduga sebagai pengedara sabu.

Tersangka yang diamankan adalah Indra Gunawan (50), warga Dusun I, Desa Kebur Jaya, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), Kabupaten Musi Rawas

Kakek ini ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Selasa 11 Februari 2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari tersangka Indra Gunawan, diamankan barang bukti berupa sabu seberat 5,17 gram.

BACA JUGA:2 Warga Muba Edar Narkoba di Lubuk Linggau, 39 Butir Ekstasi Diamankan

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga SH, yang didampingi Kanit Narkoba Iptu Nur Hendra SH.

Menurut Kasat Narkoba, operasi ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.  Kemudian tim langsung melakukan penyelidikan mendalam.

Mendapat informasi akurat, AKP Aston Lasman Sinaga SH bersama Eagle Squa" segera bergerak menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan. 

Setibanya di rumah tersangka, tim langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa Indra Gunawan memang terlibat dalam peredaran narkoba.

BACA JUGA:Nongkrong di Alfamart, Warga Muratara Sembunyikan Ekstasi di Bawah Piring

Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggerebekan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 bungkus plastik transparan berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 5,17 gram.

Kemudian, 4 bungkus plastik klip transparan kosong, satu buah pipet yang telah dipotong miring (skop). Satu buah dompet kulit warna cokelat merk Aming Medan.

Seluruh barang bukti ditemukan di atas kasur dalam kamar tersangka. Saat diinterogasi, Indra Gunawan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. 

BACA JUGA:Warga Rejang Lebong Curi Motor di Kolam Renang Lubuk Linggau, itu Wajahnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: