Polisi Akan Periksa Anak Perusahaan PT PLN di Lubuk Linggau, Buntut dari Petugas Tersengat Aliran Listrik

Polisi Akan Periksa Anak Perusahaan PT PLN di Lubuk Linggau, Buntut dari Petugas Tersengat Aliran  Listrik

Kasat Reskrim AKP Hendrawan--

BACA JUGA:Korban Yang Tewas Tersengat Listrik di Lubuk Linggau Karyawan Anak Perusahaan PT PLN, Dijanjikan Upah Rp1 Juta

AKP Hendrawan mengatakan saksi Heru sangat kooperatif dan akan siap memberikan keterangan atas penyidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Lubuk Linggau.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada  pihak PLN Lubuk Linggau juga sangat kooperatif telah mengantar dan mendampingi Heru untuk diperiksa.

"Ada 2 yang akan diperiksa, satu orang yang menyuruh Heru dan korban Riki," terang AKP Hendrawan.

Diketahui belum setahun 2 karyawan PT Haleyora Power Cabang Lubuk Linggau anak perusahaan PT PLN (Persero) tewas tersengat aliran listrik.

BACA JUGA:Tanggapi Insiden Tersengat Listrik, PLN Himbau Masyarakat Gunakan Layanan Resmi PLN

Pertama Randi Rudiansyah (28) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas.

Korban tewas tergantung di tiang listrik kawasan KM 7, Desa Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Kabupaten Musi Rawas, Sabtu, 28 September 2024, sekitar pukul 09.30 WIB saat melakukan pengerjaan pemeliharaan jaringan PLN.

Kejadian kedua dialami Riki Saputra (29) warga RT 4 Dusun 1 Desa Sukomoro Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara.

Karyawan PT Haleyora Power Cabang Lubuk Linggau itu tewas tersengat aliran listrik pada Minggu, 12 Januari 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Klabat Kelurahan Wirakarya Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 Kota Lubuk Linggau.

BACA JUGA:Cerita Saksi Mata, Soal Seorang Pria Nyangkut Tewas di Tiang Listrik Lubuk LInggau

Hasil pemeriksaan sementara, korban melakukan perbaikan jaringan listrik di luar dari pekerjaan PLN (permintaan pribadi pelanggan tanpa perintah resmi perusahaan).

Data dihimpun LINGGAPOS.CO.ID, PT Haleyora Power Cabang Lubuk Linggau mendapat kontrak sejak Februari 2024 lalu di wilayah kerja PLN UP3 Lubuk Linggau.

UP3 PLN Lubuk Linggau membawahi 5 Unit Layanan Pelanggan (ULP), yakni ULP Lubuk Linggau, ULP Muara Beliti, ULP Pendopo, ULP Tebing Tinggi, dan ULP Muratara.

Namun kontrak kerja diduga melalui penunjukan langsung tanpa melalui lelang dan diproses oleh Unit Induk S2JB di Kota Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: