Polisi Akan Periksa Anak Perusahaan PT PLN di Lubuk Linggau, Buntut dari Petugas Tersengat Aliran Listrik
Kasat Reskrim AKP Hendrawan--
LINGGAUPOS.CO.ID – Insiden karyawan PT Haleyora Power Cabang Lubuk Linggau anak perusahaan PT PLN (Persero) yang tewas tersengat listrik berbuntut panjang.
Pihak kepolisian telah menjadwalkan dalam waktu dekat akan memeriksa pihak PT Haleyora Power Cabang Lubuk Linggau.
Diketahui korban tewas tersengat aliran listrik saat melakukan perbaikan itu Riki Saputra (29) karyawan PT Haleyora Power Cabang Lubuk Linggau yang bekerja d luar dari izin pihak ULP maupun UP3 PLN Lubuk Linggau pada Minggu, 12 Januari 2025.
Selain itu korban bersama temannya Heru melaksanakan pengerjaan perbaikan tanpa menggunakan atribut PLN. Namun keduanya menggunakan fasilitas tangga dan mobil operasional PT Haleyora Power Cabang Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Saksi Kunci Tewasnya Pekerja di Tiang Listrik Diantar ke Polres Lubuk Linggau
Agenda pemeriksaan terhadap pihak PT Haleyora Power Cabang Lubuk Linggau tersebut dibenarkan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan saat dikonfirmasi LINGGAUPOS.CO.ID.
“Pasti ada (pemeriksaan terhadap PT Haleyora Power Cabang Lubuk Linggau, red),” tegas AKP Hendrawan, Selasa, 14 Januari 2024.
Diakui AKP Hendrawan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait insiden tewasnya karyawan anak perusahaan PT PLN tersebut dilakukan secara maraton.
Tujuannya untuk memperjelas apakah ada penyimpangan prosedur dalam melakukan perbaikan jaringan listrik dilakukan korban dan temannya.
Pada Selasa, 14 Januari 2025, penyidik Satreskrim Polres Lubuk Linggau telah memeriksa saksi kunci yakni Heru selaku teman korban.
Heru merupakan karyawan PT Haleyora Power Cabang Lubuk Linggau yang menerima job atau permintaan perbaikan listrik di luar dari aplikasi pengaduan PLN.
Heru datang ke Polres Lubuk Linggau diantar Asisten Manager Pemeliharaan Jaringan UP3 PLN Lubuk LInggau Sugiharto bersama Manajer ULP PLN Lubuk Linggau Akhmad Meyledi sekira pukul 11. 30 WIB
Heru diserahkan untuk diperiksa atas meninggalnya Riki Saputra (29) karyawan PT Haleyora Power Cabang Lubuk Linggau yang tersengat aliran listrik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: