Kronologis Karyawan Anak Perusahaan PLN Tersengat Listrik di Lubuk Linggau, Berawal dari Ampere Sering Turun

Kronologis Karyawan Anak Perusahaan PLN Tersengat Listrik di Lubuk Linggau, Berawal dari Ampere Sering Turun

Insiden karyawan anak perusahaan PLN yang tewas tersengat listrik berawal dari permintaan pergaantian kabel secara pribadi--

BACA JUGA:Tanggapi Insiden Tersengat Listrik, PLN Himbau Masyarakat Gunakan Layanan Resmi PLN

Dari perbincangan keduanya disepakati jasa penggantian kabel Rp1.000.000 yang akan diterima setelah pemasangan selesai. 

Dengan catatan pemilik billiard membeli sendiri kabel di Toko King sepanjang 10 meter ukuran 425 dengan harga Rp150.000 per meter.

Selanjutnya pada Minggu 12 Januari 2025 pukul 08.15 WIB saksi Heru dan korban Riki tiba di  lokasi tiang listrik seberang Pocket Billiard di Jalan Klabat Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Setelah menyiapkan peralatan pukul 08.25 WIB korban Riki mulai naik ke atas tiang listrik menggunakan tangga aluminium 12 meter dengan peralatan tali tambang sebagai pengaman dan alat-alat listrik yang biasa digunakan selama bekerja.

BACA JUGA:Cerita Saksi Mata, Soal Seorang Pria Nyangkut Tewas di Tiang Listrik Lubuk LInggau

Pada saat di atas korban sempat melakukan komunikasi dengan rekannya Heru lebih kurang 25 menit.

Sekitar pukul 09.15 WIB korban berteriak keras dengan kondisi tangannya sebelah kiri memegang kabel.

Lalu saksi Heru langsung mematikan alur listrik dengan mencabut NH  (pemutus aliran) yang ada di bawah. Setelah aliran Listrik sudah terputus namun korban Riki sudah tidak memberikan respon dengan kondisi tubuh yang sudah lemas dan tergantung di atas.

Pukul 09.20 korban Riki  berhasil dievakuasi oleh tim dari pihak PLN ULP Lubuk Linggau dibantu Personel Polres Lubuk Linggau yang saat itu datang setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

BACA JUGA:Viral Video, Ada yang Tewas Nyangkut di Tiang Listrik Lubuk Linggau, ini Kata Polisi

Korban Rizki langsung dibawa ke RS AR Bunda Lubuk Linggau untuk dilakukan pertolongan medis.

Sekitar pukul 09.27 WIB, korban Riki tiba di UGD RS AR Bunda Lubuk Linggau langsung mendapatkan pertolongan medis.

 Namun setelah dilakukan tindakan medis nyawa korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.45 WIB.

Hasil pemeriksaan medis, korban Riki meninggal dalam keadaan DOA (Death On Arrival) atau pasien dinyatakan meninggal saat tiba di UGD. Jenazah korban dibawa ke rumah duka sekitar pukul 11.15 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: