Korban Yang Tewas Tersengat Listrik di Lubuk Linggau Karyawan Anak Perusahaan PT PLN, Dijanjikan Upah Rp1 Juta
Polisi masih melakukan penyelidikan pasca tewasnya karyawan anak perusahaan PLN akibat tersengat aliran listrik--
LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang pria tewas saat memanjat tiang jaringan listrik PLN di Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan. Korban diketahui bernama Riki Saputra (29) karyawan PT Haleyora Power Cbang Lubuk Linggau yang merupakan anak perusahaan dari PT PLN (Persero).
Insiden tersebut terjadi Minggu, 12 Januari 2025 sekitar pukul 09.30 WIB di Jalan Klabat Kelurahan Wirakarya Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 Kota Lubuk Linggau.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan saat dikonfirmasi LINGGAUPOS.CO.ID, Minggu, 12 Januari 2025 membenarkan korban merupakan karyawan PT PT Haleyora Power.
Namun menurut keterangan saksi yang diperiksa sementara, korban melaksanakan perbaikan bukan merupakan pekerjaan PLN.
BACA JUGA:Pengedar Sabu Rupit Musi Rawas Utara Ditangkap di Kontrakan
“Kita masih melakukan penyelidikan (kasus korban tewas di tiang listrik) . Kalau informasi yang kita dapat korban kesehariannya bertugas melakukan pemeliharaan tebas bayang sekitar jaringan listrik, “ ungkap AKP Hendrawan.
Sementara itu dikutip dari haleyorapower.co.id, PT Haleyora Power merupakan anak perusahaan dari PT PLN (Persero) yang bergerak dibidang Operation & Maintenance pada jaringan transmisi dan distribusi kelistrikan.
Perusahaan ini didirikan sejak 18 Oktober 2011 beroperasi di wilayah Sumatera dan Jawa.
Manager PLN ULP Lubuk Linggu Achmad Meiledy dalam keterangan resmi menyebut korban bekerja memperbaiki jaringan listrik bukan pekerjaan dari PLN. Korban juga tidak ada perintah resmi untuk memperbaiki kelistrikan di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Tanggapi Insiden Tersengat Listrik, PLN Himbau Masyarakat Gunakan Layanan Resmi PLN
Namun berdasarkan data dihimpun di lapangan, pada saat melakukan perbaikan jaringan listrik, korban dan temannya menggunakan mobil dan tangga milik PT Haleyora Power.
“Tangga 12 meter itu milik PT Haleyora Power (anak perusahaan PT PLN) ada di rumah Hr (diinisialkan) bersama mobil yang dipakai,” ucap sumber LINGGAUPOS.CO.ID.
Hasil pemeriksaan polisi sementara, kronologis kejadian, Minggu 12 Januari 2025 pukul 08.15 WIB saksi HR dan korban di lokasi tiang listrik seberang Pocket Billiard Jalan Klabat Kelurahan Wira Karya Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.
Setelah menyiapkan peralatan pukul 08.25 WIB korban Riki mulai naik ke atas tiang listrik menggunakan tangga aluminium 12 meter dengan peralatan tali tambang sebagai pengaman dan alat-alat listrik yang biasa digunakan selama bekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: