Pemerintah Setujui Biaya Haji Tahun 2025 Turun, Segini Besarannya

Pemerintah Setujui Biaya Haji Tahun 2025 Turun, Segini Besarannya

Besaran biaya haji tahun 2025 menjadi Rp89.410.258,79, dengan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang. --

BACA JUGA:3 Orang Warga Binaan Lapas Narkotika Muara Beliti Ikuti Perayaan Natal Nasional

Penurunan ini memberikan penghematan sekitar Rp10 juta bagi jemaah dibandingkan tahun lalu. Menteri Agama RI, Nasarudin mengungkapkan, hal ini merupakan komitmen pemerintah untuk memastikan ibadah haji dapat dijalankan dengan biaya yang lebih terjangkau. 

Selain itu, keputusan ini juga mempertimbangkan fluktuasi kurs mata uang. Biaya dihitung berdasarkan kurs USD sebesar Rp16.000 dan SAR sebesar Rp4.266.

Sebagai informasi, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelontorkan Nilai Manfaat dengan total Rp6,83 triliun untuk mendukung operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

Diketahui kuota haji Indonesia pada tahun 2025 ini dipastikan sebanyak 221.000 orang, termasuk jemaah reguler, petugas daerah, dan pembimbingan KBIHU. 

BACA JUGA:Kisah Pilu, Suami Baru Pulang Haji Mendapati Istri Telah Meninggal 14 Hari, Oleh-oleh Tak Sampai

Pemerintah berharap kebijakan yang diambil ini tidak hanya dapat mengurangi beban biaya tetapi juga meningkatkan kualitas layanan haji di Tanah Suci Mekkah.

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: