ATR/BPN Musi Rawas Bersinergi Bersama Pemkab Gelar Rakor GTRA Tahun 2024

ATR/BPN Musi Rawas Bersinergi Bersama Pemkab Gelar Rakor GTRA Tahun 2024

Kepala Kantor ATR/BPN Musi Rawas, H Eko Suratmoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas H Ali Sadikin foto bersama usai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024 di Ruang Meeting Hotel --

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - ATR/BPN Musi Rawas menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024 di Ruang Meeting Hotel Grand Zuri Lubuk Linggau, Rabu 12 Juni 2024.

Rakor GTRA Tahun 2024 ini mengusung tema Sinergritas Aset dan Akses untuk Kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kantor ATR/BPN Musi Rawas, H Eko Suratmoko mengucapkan terima kasih kepada Bupati Musi Rawas, Sekda Musi Rawas dan Anggota GTRA telah hadir mengikuti kegiatan Rakor GTRA Tahun 2024.

H Eko Suratmoko menjelaskan tujuan Rakor GTRA ini adalah untuk mendiskusikan arah kebijakan terkait program yang akan dilaksanakan oleh tim GTRA Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024.

BACA JUGA:Tingkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pelayanan, ATR/BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

BACA JUGA:Wujudkan Digitalisasi dan Inovasi Baru, 1 Juni 2024 BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik

Kemudian, sekaligus peresmian Kampung Reforma Agraria Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024 serta terwujudnya pemahaman dan kesepakatan yang sama sehingga Rakor ini sesuai dengan tujuan Reforma Agraria.

Dikatakannya, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, berdasarkan hal tersebut kita membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diterbitkan oleh Surat Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 251/KPTS/SETDA/I/2024 Tentang Pembentukan Tim Gugus Reforma Agraria Kabupaten Musi Rawas.

Sementara itu, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Musi Rawas H Ali Sadikin menyambut baik dan memberikan apresiasi dilaksanakannya Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024. 

Dikatakannya, maksud dan tujuan dilaksanakannya penyelenggaraan Reforma Agraria merupakan sebagai pedoman dan acuan dalam pelaksanaan kegiatan GTRA, baik tingkat Pusat, Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:1 Juni 2024 BPN Musi Rawas Terapkan Sertifikat Tanah Elektronik, ini Penjelasan Kepala Kantor

BACA JUGA:Bantu Pengamanan, KAI Apresiasi Polda Sumatera Selatan, BPN Provinsi dan BPN Wilayah Kota / Kabupaten

Sehingga, dapat mendorong dan meningkatkan koordinasi dan peran di jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dengan pemangku kepentingan lainnya, agar terdapat kesepahaman dan kesepakatan dalam penyelenggaraan GTRA sebagai lembaga Reforma Agraria untuk mendukung terwujudnya tujuan Reforma Agraria. 

Selain itu, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat bersinergi untuk melaksanakan Reforma Agraria dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: