Cara Buat SKCK Online Sebagai Syarat Wajib Isi DRH NI PPPK 2024, Buruan Simak
Cara buat SKCK secara online--
6. Dilanjutkan dengan klik “Mulai”
7. Peserta bisa memasukkan jenis keperluan, data pribadi, keluarga, pendidikan, perkara pidana, ciri fisik, dan lampiran
8. Apabila sudah selesai, maka pilih metode pembayaran tunai atau melalui Virtual Account (VA).
9. Setelah mendapatkan VA, peserta bisa membayar pendaftaran SKCK.
BACA JUGA:Ciptakan Ruang yang Tenang dan Segar, Inilah 7 Rekomendasi Desain Kamar Mandi Minimalis 3x1
10. Nantinya bukti pembayaran akan dikirimkan melalui email
11. Peserta bisa mengunduh bukti pembayaran tersebut
12. Tunggu hingga notifikasi baru muncul setelah 1x24 jam
Terakhir, anda bisa mendatangi polres atau polda yang bersangkutan sesuai dengan pilihan pendaftaran.
BACA JUGA:Mengawali 2025, WE Hotel Lubuk Linggau Berikan Promo Spesial Paket MAKMUR Hanya Rp35 Ribu
Jangan lupa untuk menyerahkan tanda bukti pembayaran saat ingin mengambil SKCK yang telah anda daftarkan secara online dengan cara di atas.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: