Prabowo Bantah Maafkan Koruptor: yang Kau Curi Kembalikan

Prabowo Bantah Maafkan Koruptor: yang Kau Curi Kembalikan

Prabowo Bantah Maafkan Koruptor--

LINGGAUPOS.CO.ID - Presiden RI Prabowo Subianto membantah tegas ia akan memaafkan koruptor, asalkan kerugian negera dikembalikan.

Ia menegaskan bahwa, koruptor bisa saja bertaubat, tetapi mereka harus mengembalikan uang rakyat.

"Ada yang mengatakan Prabowo mau maafkan koruptor,” jelasnya, Sabtu 28 Desember 2024 malam, saat menghadiri ibadah dan peringatan Natal Nasional di Senayan, Jakarta.

“Bukan begitu. Bertaubat, tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak saja. Sudah nyolong, bertaubat. Yang kau curi, kau kembalikan! Bukan saya maafkan koruptor. Tidak," tegas Prabowo.

BACA JUGA:Warga Lubuk Linggau Susah Cari LPG 3 Kg, Harga Tembus Rp32 Ribu

Ia menyerukan para koruptor untuk bertaubat. Namun, bukan berarti mereka bisa bebas dari kesalahan mereka dan tidak menanggung kerugiannya.

"Saya mau sadarkan mereka yang sudah terlanjur dulu berbuat dosa, ya bertaubatlah. Itu kan ajaran agama,” ia menambahkan. 

“Bertaubatlah. Kasihan rakyat. Kembalikan uang itu. Sebelum kita cari hartamu, ke mana kita akan cari," imbuhnya.

Ia juga mengimbau seluruh jajaran pemerintah untuk tetap bersih dalam menjalankan tanggung jawab. 

BACA JUGA:Sebelum Daftar SNBP 2025, Intip Ini Daftar 20 Perguruan Tinggi dengan Pendaftar Terbanyak Pada 2024

"Rakyat menuntut pemerintahan yang bersih. Saya ulangi, rakyat menuntut pemerintahan yang bersih. Saya dipilih oleh rakyat. Saya tegaskan, seluruh aparat pemerintah Indonesia bersihkan dirimu," tegasnya.

Terdakwa Korupsi Dihukum Ringan

Tersangka kasus korupsi Rp300 Triliun, Harvey Moeis mendapat hukuman 6,5 tahun di bui. 

Mahfud MD tegas mempertanyakan keadilan menanggapi hukuman yang dinilainya terlalu ringan itu.

BACA JUGA:Tabrakan Truk vs Toyota Calya di Jalinsum Musi Rawas, 6 Luka-luka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: