Petisi Tolak PPN 12 Persen Terus Bergema, Lebih 188 Ribu Tandatangan, Bisakah Kebijakannya Batal
Petisi Tolak PPN 12 Persen Terus Bergema, Lebih 188 Ribu Tandatangan--
Adapun, kata dia, pemerintah juga telah berupaya mengakomodir aspirasi publik dengan memberi stimulus dan subsidi pajak di tengah penerapan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.
“Saya rasa yang lebih penting saat ini pemerintah mencermati dan menghitung tambahan beban masyarakat di lapangan, sektor-sektor yang vital dan masih butuh didukung, dan tentu administrasi di lapangan yang tidak menyulitkan pelaku usaha,” ucapnya.
Hingga saat ini petisi tolak kenaikan PPN 12 persen masih dilakukan. Bagi masyarakat yang ingin ikut berpartisipasi dalam penandatanganan petisi bertajuk, “Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!” dengan klik link berikut, https://www.change.org pilih petisi tolak PNN 12%.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: