Reses Tahap I Tahun 2024 Anggota DPRD Lubuk Linggau H Yaudi Serap Aspirasi Masyarakat
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Lubuk Linggau Timur I dan II Fraksi Partai Gerindra, H Yaudi, SH foto bersama usai menggelar Reses Tahap I Tahun 2024 dikediaman Nuriyah No 59 RT 3 Jalan Batu Nisan Kelurahan Taba Jemek-foto: agung perdana linggaupos.co.id-
LINGGAUPOS.CO.ID - Reses Tahap I Tahun 2024 Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Lubuk Linggau Timur I dan II Fraksi Partai Gerindra, H Yaudi, SH disambut antusias ratusan masyarakat, Sabtu 14 Desember 2024.
Reses Tahap I Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau, H Yaudi SH bertempat dikediaman Nuriyah No 59 RT 3 Jalan Batu Nisan Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Lubuk Linggau Timur I dan II Fraksi Partai Gerindra, H Yaudi, SH saat menyampaikan sambutannya pada Reses Tahap I Tahun 2024 dikediaman Nuriyah No 59 RT 3 Jalan Batu Nisan Kelurahan Tab-foto: agung perdana linggaupos.co.id-
Adapun aspirasi masyarakat pada Reses Tahap I Tahun 2024 Anggota DPRD Lubuk Linggau, H Yaudi, SH yakni aspirasi dari Ketua RT 10 Kelurahan Taba Jemekeh, Saipul menyampaikan hingga saat ini lampu jalan belum ada tiang listrik, lampu jalan dan jalan di Gang Kerinci untuk dicor.
Menanggapi usulan masyarakat, H Yaudi menjelaskan mungkin banyak aspek karena usulan harus dikawal, DPRD Kota Lubuk Linggau menyampaikan bahwa ada yang namanya pergeseran hanya diketahui dan dilaksanakan oleh Wali Kota Lubuk Linggau dan Ketua DPRD Lubuk Linggau.
Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Lubuk Linggau Timur I dan II Fraksi Partai Gerindra, H Yaudi, SH foto bersama usai menggelar Reses Tahap I Tahun 2024 dikediaman Nuriyah No 59 RT 3 Jalan Batu Nisan Kelurahan Taba Jemek-foto: agung perdana linggaupos.co.id-
"Kami akan sampaikan aspirasi masyarakat mengenai tiang dan lampu jalan ke Dinas Perkim Kota Lubuk Linggau,"katanya.
Dikatakannya, mungkin banyak kegiatan Reses serupa ditempat yang lain baik yang melanjutkan periode yang baru.
BACA JUGA:Ratusan Warga Ikuti Reses II Tahun 2023 Anggota DPRD Lubuklinggau Fraksi Partai Gerindra H Yaudi
"Kami sebagai pelaksana kegiatan karena banyak usulan dari masyarakat khususnya di RT 3 Kelurahan Taba Jemekeh Jalan Batu Nisan dan Insya Allah kedepan resesnya akan dilaksanakan juga di Kelurahan SS,"ungkapnya.
Lanjutnya, Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau melaksanakan Reses tiga kali masa sidang dalam satu tahun.
"Jadi mungkin nanti sesuai permintaan masyarakat, Ketua RT, menghendaki setelah di Kelurahan Taba Jemekeh boleh disampaikan kedepannya ingin reses dimana,"jelasnya.
H Yaudi menambahkan dua tahun yang lalu juga telah melaksanakan Reses di Kelurahan Mesat Seni karena mungkin keterbatasan reses perorangan hanya tiga kali masa sidang.
BACA JUGA:Reses I Tahun 2024, Dominasi Usulan Pembangunan Infrastruktur, Wansari: Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
"Jadi harap maklum menunggu giliran dan sebelumnya awal-awal kami reses periode 2019-2024 dilaksanakan perkelompok di Kantor Camat,"tambahnya.
Menurutnya, reses yang dilaksanakan perkelompok kurang menyentuh dengan konstituen karena apa yang diharapkan, diusulkan masyarakat banyak mengambang sehingga reses perkelompok tidak lagi dilaksanakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: