Sehari Sebelum Membunuh Seharusnya Dibawa ke RSJ, Berikut 5 Fakta Ayah Bunuh Anak Kandung di Mura

Sehari Sebelum Membunuh Seharusnya Dibawa ke RSJ, Berikut 5 Fakta Ayah Bunuh Anak Kandung di Mura

Tersangka bunuh anak Sumari (duduk) saat diamankan petugas--

LINGGAUPOS.CO.ID – Seorang ayah di Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) membunuh anak kandungnya yang masih balita, Selasa 19 November 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku adalah Sumari (41) warga Dusun I Punjung Jaya Desa Megang Sakti 2 Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura.

Yang dibunuh adalah anak kandungnya Dafa Trianto (2 tahun 11 bulan). Korban meninggal dunia dalam perawatan RS dr Sobirin Muara Beliti, sekitar pukul 05.30 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Reskrim AKP Herman Junaidi dan Kasi Humas AKP Herdiansyah menjelaskan tersangka Sumari diduga mengalami gangguan jiwa.

BACA JUGA:Bapak di Megang Sakti Mura Bunuh Anaknya, Tragedi Tragis di Dalam Kamar

“Berdasarkan keterangan istri dan keluarga, juga Kepala Puskesmas Megang Sakti, tersangka adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ),” jelas Kasat Reskrim, Rabu 20 November 2024.

Berikut 5 fakta mengenai kasus ayah bunuh anak kandung ini.

1. Sempat Dirawat di RSJ

Ibu korban yang juga istri tersangka, Elia Wati (38) mengatakan suaminya sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeprapto Bengkulu.

BACA JUGA:Pura-pura Hamil, 4 Wanita Asal Lubuk Linggau Curi Pakaian di Palembang

Yakni pada 2 Oktober 2024 dibawa ke RSJ Seoprapto Bengkulu, setelah menjalani perawatan kemudian dibawa pulang pada 5 November 2024.

2. Mengaku Sudah Sehat

Sementara itu Kadus 1 Desa Megang Sakti 2, Agus Priyono (36) menjelaskan setelah dibawa ke RSJ Seoprapto Bengkulu, kondisi kejiwaan tersangka Sumari mulai membaik.

Bahkan dijelaskan Agus, Sumari sempatt videocall dengannya dan mengatakan dirinya sudah sehat. Makanya akan pulang ke Megang Sakti.

BACA JUGA:Pria di Lubuk Linggau Begal Motor Untuk Bayar Kontrakan Bedeng, Sempat Kabur 5 Hari Dijemput Macan Linggau

3. Mengaku Hendak Dibunuh

Adik kandung tersangka Sumari, yakni Sumawan menjelaskan kakaknya setelah pulang dari RSJ Seoprapto Bengkulu sering berteriak tengah malam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: