Bapak di Megang Sakti Mura Bunuh Anaknya, Tragedi Tragis di Dalam Kamar
Lokasi kejadian bapak bunuh anak di Kabupaten Mura--
LINGGAUPOS.CO.ID – Tragedi tragis bapak bunuh anak terjadi di Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura), Selasa 19 November 2024 sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban tewas adalah Dafa Trianto (2) warga Dusun 1 Punjung Jaya Desa Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura.
Almarhuma Dafa meninggal dunia saat menjalani perawatan di RS dr Sobirin Muara Beliti Kabupaten Mura, sekitar pukul 05.30 WIB.
Sedangkan ayahnya, yang juga pelaku pembunuhan, adalah Sumari (41) warga Dusun 1 Punjung Jaya Kecamatan Desa Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura.
Tersangka Sumari setelah kejadian itu langsung diamankan oleh keluarganya, kemudian diserahkan ke Polsek Megang Sakti dan kini diamankan.
Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah dan Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, MH didampingi Kanit Pidum, Ipda Novra Robialda, S.IP, MH membenarkan adanya kejadian itu.
Kasi Humas menjelaskan tersangka Sumari diduga kuat mengalami gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Karena sebelum kejadian, tersangka sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Soeprapto Bengkulu,” jelas Kasi Humas.
BACA JUGA:Begal Motor yang Tendang Korbannya Diringkus Tim Macan Linggau, ini Pengakuannya
Adapun kronologis tragedy tragis di dalam kamar tersebut, beberapa hari sebelum kejadian, tersangka menyiapkan batu di dalam kamar.
Alasannya untuk berjaga-jaga kalau ada orang jahat ke rumahnya. Makanya istrinya Elia Wati (38) tidak curiga.
Namun dinihari naas itu, tiba-tiba Elia Wati terbangun dari tidurnya, ia melihat sang suami (Sumari, red) mencekik anak mereka.
Elia Wati langsung berteriak minta tolong, namun bersamaan itu Sumari mengambil batu yang sudah disiapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: