Pria di Lubuk Linggau Begal Motor Untuk Bayar Kontrakan Bedeng, Sempat Kabur 5 Hari Dijemput Macan Linggau

Pria di Lubuk Linggau Begal Motor Untuk Bayar Kontrakan Bedeng, Sempat Kabur 5 Hari Dijemput Macan Linggau

Tim Macan Linggau amankan begal motor yang hasilnya dijual ke Tanjung Sanai untuk bayar kontrakan bedeng.--

LINGGAUPOS.CO.ID – Satu tersangka begal motor di Lubuk Linggau diamankan Tim Macan Linggau saat bersembunyi di bedeng 5 hari setelah menjalankan aksinya untuk bayar kontrakan bedeng.

Tersangka begal motor tersebut Feri Supriyanto (39) warga Jalan Mengkudu II No. 114 RT.04 Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau.

Tersangka ditangkap Tim Macan Linggau Jumat 15 November 2024 saat sembunyi di bedeng di Jalan Pembangunan Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

Tersangka ditangkap berdasarkan LP / B / 323 / XI / 2024 / SPKT / Polres Lubuk Linggau / Polda Sumsel, tanggal 10 November 2024.

BACA JUGA:Begal Motor yang Tendang Korbannya Diringkus Tim Macan Linggau, ini Pengakuannya

Korbannya Gunawan Hamka (30) warga Dusun II Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas.

Aksi begal terhadap korban dilakukan tersangka di Jalan Fatmawati Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau, Minggu 10 November 2024, sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan didampingi Kanit Pidum Ipda Suwarno membenarkan tersangka Feri telah diamankan dan dilakukan pemeriksaan.

Modus operandi begal tersebut tersangka bersama temannya mengikuti korban dari belakang dengan menggunakan sepeda motor.

BACA JUGA:Pengakuan 3 Tersangka yang Dikepung Massa di Lubuk Linggau, ini Rencana Mereka

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersangka memberhentikan korban dengan cara menendang Agus hingga terjatuh.

Lalu tersangka yang duduk di belakang langsung turun dari atas sepeda motor langsung mengambil sepeda motor korban dan pergi dari tempat kejadian.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polres Lubuk Linggau untuk ditindak lanjuti.

Ditambahkan Ipda Suwarno, kronologis penangkapan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, TIM Macan Linggau mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di bedeng di Jalan Pembangunan Kelurahan Lubuk Aman Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: