Warga Indonesia Thierry Henry Diringkus Polisi Amerika, Bawa Gepokan Uang Palsu

Warga Indonesia Thierry Henry Diringkus Polisi Amerika, Bawa Gepokan Uang Palsu

Beda uang dollar Amerika Serikat palsu dan asli dibawah Sinar UV--cbp.gov

LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang warga negara Indonesia (WNI), Thierry Henry ditangkap Petugas Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan Amerika Serikat atau Customs and Border Protection (CBP), terkait dugaan pemalsuan uang, pada Kamis, 31 Oktober 2024.

Dikutip dari situs resmi CBP, Jumat 1 November 2024, petugas CBP menemukan uang palsu berwarna hitam senilai USD 28.500 atau sekitar Rp447 juta dalam bagasi Henry di Bandara Internasional Washington Dulles, AS.

Kepolisian Metropolitan Washington Airports Authority kemudian menjerat Henry atas tuduhan tindak pidana pemalsuan.

Uang yang dibawa pria asal Indonesia itu tampak menyerupai dolar AS dalam segi ukuran dan penampakannya yang mirip apabila hanya diamati sekilas.

BACA JUGA:Kepala Bapas Muratara Ikuti Penguatan Tupoksi Oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel

Henry pun mendapatkan tudingan pemalsuan usai uang tersebut dicek di bawah sinar ultraviolet yang menunjukkan lembaran kertasnya hanya berwarna hitam.

Kronologi Penangkapan WNI Thierry Henry

Henry tiba di Bandara Dulles, AS, pada Kamis, 31 Oktober 2024 dengan pesawat yang terbang dari kawasan Lome, Togo.

Selama pemeriksaan bagasi, petugas CBP menemukan dua bundel kertas hitam kosong dan satu bundel kertas putih kosong yang masing-masing dibungkus pita bertuliskan 'Seratus'.

BACA JUGA:Inilah 5 Manfaat Buang Air Cucian Beras di Depan Rumah, Salah Satunya Meluluhkan Hati Tetangga

Kemudian, petugas menghitung total 285 lembar kertas dalam ketiga bundel itu dengan ukuran kertas yang sangat mirip dengan dolar AS.

Petugas CBP lalu menyita uang kertas ilegal itu dan menyerahkan uang kertas Henry kepada petugas Kepolisian Metropolitan Washington Airports Authority.

Modus Kejahatan Pemalsuan Uang

Pihak kepolisian menjelaskan, para pelaku sering menggunakan modus mengubah atau mewarnai uang kertas secara kimiawi untuk menghindari deteksi oleh otoritas bea cukai di AS.

BACA JUGA:Miliki Performa Gesit, Intip Review Poco X6, HP Tangguh dengan Layar Memukau di Kelasnya

Selain itu, para pelaku juga kerap menipu dengan alasan kebutuhan uang tunai lalu menawarkannya untuk menjual kertas itu dengan harga miring.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: