Wujudkan Rumah Impian Lewat KPR BRI, Bunga Ringan dan Aman

KPR BRI merupakan salah-satu produk kredit konsumen yang ditujukan bagi kredit kepemilikan property--
Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap (non fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen, diantaranya :
- Foto copy Surat ijin Praktek
BACA JUGA:Daftar Lengkap Cabang BRI yang Buka Layanan Weekend Banking, Tersebar di Seluruh Indonesia
- Foto copy Surat Pengangkatan Sumpah Profesi
- Sudah menjalankan praktek profesinya minimal 6 (enam) bulan.
Debitur Wiraswasta/Pengusaha :
- Sudah berpengalaman menjalankan usaha (di bidang usaha yang sama) minimal selama 2 tahun.
BACA JUGA:Gunakan 5 Layanan e-Banking BRI, ini 6 Keuntungannya
- Foto copy ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, dll);
- Foto copy Akta Pendirian perusahaan beserta perubahannya yang terakhir. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: