Kemenag Buka Pendaftaran PPPK 2024 Paling Terakhir, Ini Syarat dan Cara Mendaftar
PPPK Kemenag 2024--kemenag.go.id
• Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga yang tercantum di KK pelamar
• Isi data identitas sesuai KTP maupun ijazah dan kolom lainnya
• Unggah scan KTP/Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai ketentuan
BACA JUGA:Tahapan Seleksi PPPK 2024 Tahap Satu, Ini Alurnya yang Perlu Anda Ketahui
• Melakukan swafoto
• Pastikan seluruh data yang telah dimasukkan sudah lengkap dan benar serta swafoto jelas (jika terdapat kesalahan setelah proses pendaftaran, maka peserta tidak dapat memperbaikinya)
• Cetak Kartu Informasi Akun.
2. Mendaftar Formasi PPPK Kemenag
BACA JUGA:Menjelang Penutupan PPPK 2024, Sebanyak 11.472 Pelamar TMS, Ini Rinciannya
• Buka portal SSCASN BKN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/
• Klik tombol "Masuk" lalu masukkan NIK, Password, dan kode CAPTCHA, lanjutkan dengan klik "Masuk"
• Lengkapi Biodata, bila sudah klik "Selanjutnya"
• Pilih Jenis Seleksi, bila sudah klik "Selanjutnya"
BACA JUGA:Kelulusan PPPK 2024 Bukan Ditentukan Passing Grade, Begini Penjelasannya
• Pilih jenis formasi yang baru bisa diakses mulai 25 Oktober 2024, bila sudah klik "Selanjutnya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: