Kemenag Buka Pendaftaran PPPK 2024 Paling Terakhir, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Kemenag Buka Pendaftaran PPPK 2024 Paling Terakhir, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

PPPK Kemenag 2024--kemenag.go.id

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku

3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi materai sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini;

4. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang;

5. Transkrip Nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan atau Surat Keterangan Pengganti Ijazah yang diterbitkan oleh lembaga yang berwenang

BACA JUGA:PPPK 2024 Periode I, Ketahui Ini Kisi-Kisi Soal yang Akan Diuji, Cek Sekarang!

6. Surat Pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini

7. Bukti perguruan tinggi dan/atau program studi yang terakreditasi

8. Dokumen hasil pengecekan formasi yang diunduh dari laman https://pdmnonasn.kemenag.go.id

9. Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja sesuai dengan kompetensi jabatan yang dilamar dan ditandatangani oleh Pimpinan Unit Kerja sebagaimana tercantum pada Lampiran Pengumuman ini

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK Periode I Selesai, Ini Tahapan Selanjutnya Beserta Jadwal Lengkapnya

10. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas, mengunggah dokumen sesuai dengan ketentuan persyaratan ditambah dengan surat keterangan dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya

Tata Cara Pendaftaran PPPK Kemenag 2024

1. Buat Akun Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)

• Buka laman SSCASN pada tautan https://sscasn.bkn.go.id/

BACA JUGA:PPPK 2024 Tahap Satu Ditutup, Berikut Jumlah Pelamar Hingga yang TMS

• Klik bagian "Buat Akun"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: