Pria di OKI Ditangkap Polisi Saat Sedang Melintas dengan Motor Hasil Curian

Pria di OKI Ditangkap Polisi Saat Sedang Melintas dengan Motor Hasil Curian

Pemuda di OKI Ditangkap Membawa Motor Curian--sumeks.co

LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang pria di Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan diringkus polisi saat ia sedang melintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) OKI menggunakan motor hasil curian.

Pria berinisial R (29) pelaku pencurian sepeda motor akhirnya ditangkap oleh Polsek Teluk Gelam pada Rabu, 23 Oktober 2024.

Adapun motor hasil curian tersebut adalah milik korban yang ada di Dusun V, Desa Mulyaguna, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).

Pelaku R ditangkap saat dirinya sedang melintas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI, dengan menggunakan sepeda motor hasil curiannya.

BACA JUGA:Pernyataan Siring Agung Dianaktirikan Menyesatkan, Herman Sawiran: Nanan Datang Bukan Hanya Pas Nyalon

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kapolsek Teluk Gelam, Iptu Adi Usman mengatakan, usai pihaknya mengetahui keberadaan R, mereka segera ambil tindakan.

“Pelaku pencurian sepeda motor ini kita tangkap, Rabu 23 Oktober 2024 kemarin. Setelah kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” ujarnya dikutip LINGGAUPOS.CO.ID pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, lanjutnya, unit reskrim pun langsung melakukan pengejaran untuk menangkap pelaku.

Lantas, pelaku pun berhasil ditangkap yang saat itu ia sedang mengendari motor hasil curiannya sedang melintas di Jalintim OKI.

BACA JUGA:Xiaomi 15 Segera Rilis, Bakal jadi HP Flagship Pertama dengan Snapdragon 8 Elite, Ini Bocorannya

Pelaku Mengakui Perbuatannya

Kapolsek mengatakan, setelah berhasil ditangkap pelaku dan petugas kemudian melakukan interogasi, disana pelaku pun mengakui perbuatan kriminalnya itu.

Bahkan, pada saat melakukan penggeledahan, petugas juga menemukan barang bukti, yakni berupa pisau hingga kunci L dan T

“Pada saat kami lakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau, satu buah kunci L, dan satu buah kunci T,” jelasnya.

BACA JUGA:Cocok untuk Desain Rumah Modern, Inilah 5 Rekomendasi Kanopi Minimalis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: