Petugas P2U Lapas Lubuk Linggau Gagalkan Upaya Penyelundupan HP ke Dalam Lapas
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Handphone (HP) oleh keluarga salah satu keluarga warga binaan saat akan melakukan kunjungan di Lapas, Senin 21-Foto: Humas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau-
LINGGAUPOS.CO.ID – Dengan cermat dan teliti Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Handphone (HP) oleh keluarga salah satu keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) saat akan melakukan kunjungan di Lapas, Senin 21 Oktober 2024.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) melalui Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Indra Gunawan mengatakan penggagalan penyelundupan tersebut bermula saat petugas P2U Lapas Lubuk Linggau melakukan pemeriksaan badan terhadap salah seorang pengunjung wanita berinisial S.
Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Lapas Lubuk Linggau Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Handphone (HP) oleh keluarga salah satu keluarga warga binaan saat akan melakukan kunjungan di Lapas, Senin 21-Foto: Humas Lapas Kelas IIA Lubuk Linggau-
Kemudian, seorang pengunjung wanita berinisial S yang akan melakukan kunjungan dan saat dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas Wanita Lapas Lubuk Linggau, Novita Masyitoh Handayani ditemukan satu buah HP yang di sembunyikan di badan pengunjung tersebut.
"Telah ditemukan upaya penyelundupan HP oleh pengunjung dan digagalkan oleh petugas P2U saat pemeriksaan badan, selanjutnya pengunjung tersebut sudah kami periksa dan HP tersebut telah diamankan, serta pengunjung tersebut tidak diperkenankan untuk berkunjung ke Lapas dalam jangka waktu yang telah ditetapkan,”ucap Kasi Kamtib
Kejadian ini menjadi bukti komitmen Lapas Lubuk Linggau dalam membangun integritas saat melaksanakan tugas dan selalu berusaha menerapkan Lapas yang bebas dari segala bentuk ancaman gangguan keamanan, penggunaan ilegal Handphone, Praktik Pungutan liar, maupun penyalahgunaan narkotika (Halinar).
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: