Wali Pemasyarakatan Lapas Narkotika Muara Beliti Beri Arahan Kepada WBP Terkait Instrumen SPPN
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti agar terhindar dari gangguan keamanan, sehingga menjadi aman dan kondusif, salah satunya adalah mengoptimalkan peran dan fungsi dari Wali Pemasyarakatan (Walipas), Jumat 11 Oktober 2024.-Foto: Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti-
Kemudian, setiap kegiatan dan pembinaan di dalam Lapas menjadi faktor penilaian dari Walipas, sebagai bentuk pertimbangan untuk mendapatkan hak-hak di dalam lapas seperti hak remisi atau integrasi.
"Semoga kegiatan ini dapat memotivasi WBP untuk lebih aktif dan mempercepat proses rehabilitasi serta integrasi mereka selama menjalankan sisa masa pidana nya agar selepas mereka bebas nanti dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik lagi,"tutupnya.
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: