PPPK 2024, Ini Ketentuan Unggah Dokumen Agar Lolos Seleksi Administrasi, Cek Sekarang!

PPPK 2024, Ini Ketentuan Unggah Dokumen Agar Lolos Seleksi Administrasi, Cek Sekarang!

Formasi Prioritas PPPK 2024--instagram: pppk.indonesia

LINGGAUPOS.CO.ID - Ketahui berikut adalah ketentuan pada saat unggah dokumen persyaratan untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024. Simak agar lolos seleksi administrasi.

Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap I masih berlangsung, dan akan berakhir pada 20 Oktober 2024.

Salah satu proses pendaftaran yang harus dilalui oleh para pelamar saat mendaftar PPPK 2024 adalah unggah dokumen persyaratan.

Namun, dalam mengunggah dokumen persyaratan daftar seleski Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024  tidak boleh sembarangan. 

BACA JUGA:PPPK 2024, BKKBN Buka 809 Formasi, Ini Syarat Daftar Serta Gajinya yang Fantastis!

Sebab jika dokumen yang anda tidak sesuai. Maka, anda pun bisa berisiko gagal atau tidak lolos tahap seleksi administrasi.

Seperti halnya pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kemarin, banyak yang tidak lolos pada tahap seleksi administrasi.

Untuk itu, sebelum mendaftar PPPK 2024 ada baiknya anda ketahui dahulu ketentuan dalam mengunggah dokumennya.

Ada beberapa ketentuan seperti ukuran dan jenis file yang harus para pelamar penuhi. Jika tidak sesuai, maka sistem akan menolak dokumen dan proses pendaftaran tidak bisa dilanjutkan.

BACA JUGA:Personil Damkar Lubuk Linggau Protes Formasi PPPK 2024, Begini Penjelasan BKPSDM

Bahkan, meskipun dokumen anda diterima tetapi tidak memenuhi ketentuan yang ditetapkan, hal ini pun akan berdampak pada hasil seleksi administrasi kamu.

Untuk itu berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, ketentuan dalam mengunggah dokumen saat daftar PPPK 2024, dibawah ini.

Ketentuan Unggah Dokumen Daftar PPPK 2024

Seperti dikutip dari portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), berikut adalah ketentuan unggah dokumen hingga penggunaan materai yang harus pelamar ketahui.

BACA JUGA:PPPK 2024, Pemprov Jambi Buka 1.536 Formasi Untuk Dua Tahap Pendaftaran, Cek Rinciannya Berikut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: