Pupuk Subsidi di Sumber Rejo Megang Sakti Musi Rawas Tidak Langka, Direktur Berkah Tani Lakukan Verifikasi
Kepala Disnakan Kabupaten Mura, Dr. Ir. Hayatun Nofrida (2 dari kanan) Direktur Berkah Tani Donny (2 dari kiri) dan Unit Reskrim Pidsus Polres Musi Rawas foto bersama usai melakukan verifikasi atas dugaan penjualan pupuk kepada petani di wilayah Sumber Re-Foto : Dok. Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas-
LINGGAUPOS.CO.ID - Viral di media sosial adanya dugaan penjualan pupuk kepada petani di wilayah Sumber Rejo Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas dengan harga diatas HET oleh pihak distributor atau pengecer pupuk Multi Agro Tani seharga Rp 175.000,- per sak.
Adanya dugaan tersebut, membuat Direktur Berkah Tani, Donny dengan sigap langsung melakukan verifikasi.
Verifikasi dilakukan Kepala Disnakan Kabupaten Mura, Dr. Ir. Hayatun Nofrida (2 dari kanan) Direktur Berkah Tani Donny (2 dari kiri) dan Unit Reskrim Pidsus Polres Musi Rawas atas dugaan penjualan pupuk kepada petani di wilayah Sumber Rejo Kabupaten Musi -Foto : Dok. Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas-
Direktur Berkah Tani, Donny kepada LINGGAUPOS.ID, menjelaskan mereka langsung melakukan monitoring evaluasi (Monev) dan verifikasi benar atau tidak kabar tersebut.
"Kami bersama-sama meninjau ke lapangan hasil dari laporan dari teman-teman media yang telah memberitakan dan langsung di-share ke Sekda Musi Rawas," kata Doni didampingi Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas, Dr. Ir. Hayatun Nofrida, MP, Jumat 4 Oktober 2024.
Verifikasi dilakukan Kepala Disnakan Kabupaten Mura, Dr. Ir. Hayatun Nofrida (2 dari kanan) Direktur Berkah Tani Donny (2 dari kiri) dan Unit Reskrim Pidsus Polres Musi Rawas atas dugaan penjualan pupuk kepada petani di wilayah Sumber Rejo Kabupaten Musi -Foto : Dok. Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Musi Rawas-
Adanya pemberitaan laporan masyarakat di kalangan petani khususnya di daerah Sumberejo Kabupaten Musi Rawas yang mengeluhkan adanya penjualan pupuk bersubsidi dengan harga diatas HET sebesar Rp175.000 per sak.
Kemudian, selain dijual dengan harga tinggi, petani juga susah untuk mendapatkan pupuk dari distributor dengan alibi dikarenakan ini pupuk subsidi jadi sulit untuk didapat atau pola berbisnis.
Lalu, tentunya menyulitkan nasib petani jika tidak segera diberantas karena jelas tindakan distributor ini mengangkangi undang-undang.
Dikatakannya, pemberitaan ini sudah kisruh khususnya media online maka dari itu khususnya saya distributor di wilayah yang dilaporkan tersebut yaitu CV Berkah Tani.
“Saya sendiri sebagai direkturnya, hadir untuk menemani Dinas Pertanian dan Peternakan Musi Rawas, Tim dari Polres Musi Rawas dan teman-teman lain juga terima kasih sudah yang sudah ikut serta menemani untuk kompak menyelesaikan masalah ini,"ungkapnya.
“Dan Alhamdulillah tadi setelah kita terjun ke lapangan dan menanyakan petani yang atas nama Muhadi petani yang atas nama Muhadi yang disebutkan salah satu media secara online di Facebook juga ada memberitakan bahwasanya Bapak Muhadi tersebut sulit mendapatkan pupuk," jelasnya.
Diungkapkannya, tadi saya sebagai distributornya yang dilaporkan tersebut yakni pengecer kios Multi Agro, Bapak Edi dilaporkan oleh salah satu media sudah memberitakan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: