Peserta SKD CPNS 2024 Wajib Tahu, Tahun Ini Berbeda Dengan Sebelumnya, Ini Aturannya
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 adalah tahap lanjutan setelah para pelamar lolos dari seleksi administrasi.-Ilustrasi-
• Melamar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada 2024 menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) yang sama dengan yang digunakan pada 2023.
• Melamar pada jenjang pendidikan yang sama dengan yang digunakan pada seleksi CPNS 2023.
• Boleh melamar pada jabatan dan instansi yang berbeda maupun sama dengan yang dilamar pada 2023.
BACA JUGA:5 Strategi Belajar SKD CPNS 2024 yang Perlu Kamu Terapkan, Catat Baik-Baik!
• Nilai SKD CPNS 2023 yang akan dipakai sudah memenuhi nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2024.
• Lolos seleksi administrasi CPNS 2024.
• Tidak ikut SKD CPNS 2024.
• Perlu digarisbawahi, anda bisa lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024 bersama peserta SKD CPNS 2024 jika nilai SKD 2023 yang disertakan masuk peringkat maksimal 3 kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar (misalnya dicari 4 kebutuhan, maka 3 x 4 kebutuhan = nilai SKD harus masuk peringkat 12 besar di jabatan tersebut).
BACA JUGA:Kumpulan Soal Hitungan TIU SKD CPNS 2024 yang Sering Keluar Beserta pembahasan, Buruan Simak!
Cara Pakai Nilai SKD CPNS 2023 untuk SKD CPNS 2024
•Pertama anda buka laman https://sertificat.bkn.go.id.
• Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Peserta Seleksi CPNS tahun lalu.
• Klik tombol Unduh untuk mengunduh sertifikat hasil SKD CPNS 2023.
• Selanjutnya anda buka https://sscasn.bkn.go.id
• Isikan NIK dan kata sandi akun anda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: