Satu Tahun Masalah Sampah di Lubuk Linggau Tuntas, Begini Skenario Rodi Wijaya – Imam Senen

Satu Tahun Masalah Sampah di Lubuk Linggau Tuntas, Begini Skenario Rodi Wijaya – Imam Senen

Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rodi Wijaya dan Imam Senen dengan visi Linggau SENYUM akan menjadikan Lubuk Linggau kota bebas sampah--

BACA JUGA:Winasta Ditetapkan Caleg Terpilih Gantikan Rodi Wijaya, Berikut Penjelasan KPU Lubuk Linggau

Maka dari itu dengan menyediakan 2 buah tempat sampah baik organik dan anorganik itu lebih baik karena akan memudahkan dalam memberikan harga sampah yang akan dibeli.

Untuk itu, pengelolaan sampah secara manual di tingkat RT dan kelurahan. Inisiatif ini tidak hanya memprioritaskan pengurangan jumlah sampah rumah tangga, tetapi juga bertujuan menjadikan setiap kelurahan sebagai model pendidikan berkelanjutan sekaligus contoh nyata dalam menerapkan konsep zero waste.

Yang paling mudah, menjadikan sampah organik terutama sisa makanan menjadi pupuk kompos, serta sampah plastik bisa jadi biji plastik.

Terlebih di tahun 2023 lalu, telah dicanangkan KLHK kegiatan Kompos Satu Negeri bertujuan merubah pola pikir/mindset masyarakat dalam mengelola sampah, khususnya sampah organik yang berasal dari sisa makanan.

BACA JUGA:2 Sekawan di Mura Simpan 45 Bungkus Sabu, Ditangkap Eagle Squad di Pondok Madang Sumber Harta

Tinggal regulasi yang mengatur penanggulangan sampah ini terutama lewat DPRD, sebagai bentuk intervensi positif dan dibentuk roadmap RPJMD, Perda dan Perwal yang mumpuni tidak hanya berkutat pada soalan penarikan retribusi saja.

Artinya sampah itu sendiri menjadi sumber pendapatan bagi tiap rumah dan menjadi sumber PAD bagi daerah dan terutama penanggulangan sampah akhirnya sukses.

Saat ini saja, berdasarkan sumber dari Dinas Lingkungan Hidup Lubuk Linggau, 37 ton sampah setiap harinya diproduksi pelaku usaha maupun limbah rumah tangga.

Untuk itu DLH telah mengupayakan TPS sementara di 8 titik Kecamatan. TPS tersebut akan dibuat seperti gedung bangunan.

BACA JUGA:Pemuda Megang Sakti Mura Berbuat Dosa di Pondok, Terancam Denda Rp800 Juta

Dengan adanya tempat penampungan sampah sementara tersebut, masyarakat tidak lagi membuang sampah di TPS liar.

Kemudian program lainnya yang akan dilakukan DLH yaitu akan menempatkan kotak-kotak sampah kembali di pinggir jalan yang tertutup.

Karena selama ini, baru diterapkan TPS berjalan  dengan menempatkan mobil dump truck yang standby di beberapa titik lokasi.

Dimana sasarannya masyarakat di sekitar kawasan daerah Megang, selanjutnya di depan toko Ras Photo untuk sasaran masyarakat daerah Cereme, Taba Jemekeh dan sekitarnya, serta terakhir nanti berada di dekat kantor BPJS Lubuklinggau untuk wilayah Taba Pingin, Marga Mulya dan sekitarnya dengan sistem pembuangan dari pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB setiap hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: