Satu Tahun Masalah Sampah di Lubuk Linggau Tuntas, Begini Skenario Rodi Wijaya – Imam Senen
Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rodi Wijaya dan Imam Senen dengan visi Linggau SENYUM akan menjadikan Lubuk Linggau kota bebas sampah--
LINGGAUPOS.CO.ID – Masalah sampah di Kota Lubuk Linggau ditargetkan tuntas dalam satu tahun jika Rodi Wijaya – Imam Senen (ROIS) terpilih menjadi wali kota dan wakil wali kota.
Kebersihan adalah upaya masyarakat untuk memelihara lingkungannya dari sampah dalam rangka mewujudkan kehidupan yang sehat dan nyaman.
Nah Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rodi Wijaya dan Imam Senen (ROIS) dengan visinya Linggau Terdepan, Selaras, Nyaman, Unggul dan Melayani (SENYUM) akan menjadikan Lubuk Linggau kota bebas sampah.
Pengolahan sampah selama ini masih dengan open dumping yaitu setelah sampah dibuang di Tempat Pengolahan Akhir (TPA), sampah hanya dipadatkan dan dibiarkan secara terbuka.
Idealnya pengolahan sampah dengan sanitary landfill yaitu perlakuan penutupan lapisan dengan tanah setelah sampah dipadatkan (ada lapisan landfill yaitu lapisan sampah yg dilapisi / ditutup tanah) sehingga tidak menyebabkan bau dan banyak lalat.
Tekad ROIS menjadikan Lubuk Linggau bebas sampah dalam dua tahun atau di tahun 2027 kepemimpinannya kelak, tentu harus ditunjang setiap lini, mulai dari pemerintah hingga ke masyarakatnya.
Peningkatan pengelolaan sampah secara komprehensif dan bernilai tambah sampai ke tingkat RT serta penambahan sarana prasarana pendukung pengelolaan sampah.
Strategi pengelolaan sampah untuk menekan jumlah produksi sampah bertujuan agar beban di TPA dapat berkurang.
BACA JUGA:Dapat Nomor Urut 1, Kode Alam Kemenangan ROIS Pilkada Lubuk Linggau 2024
Strategi lainnya, dengan mengurangi sampah dari sumbernya. Salah satunya dengan mengoptimalkan peran bank sampah.
Sampah bisa dikelola menjadi barang bermanfaat yang bernilai ekonomis. Sampah diolah dari sumbernya, sehingga sampah yang sampai ke TPA hanya tersisa residu.
Hilirisasi penanggulangan sampah ini, diharapkan kepada masyarakat supaya melakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik supaya memudahkan dalam memberikan harga.
Upaya pemilahan ini penting karena akan memudahkan upaya daur ulang. Sebab antara organik dan anorganik berbeda penanganannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: