Winasta Ditetapkan Caleg Terpilih Gantikan Rodi Wijaya, Berikut Penjelasan KPU Lubuk Linggau

Winasta Ditetapkan Caleg Terpilih Gantikan Rodi Wijaya, Berikut Penjelasan KPU Lubuk Linggau

Winasta Ayu Duri resmi ditetapkan sebagai Caleg Terpilih menggantikan Hj Rodi Wijaya yang maju menjadi Calon Wali Kota Lubuk Linggau--

LINGGAUPOS.CO.ID – Calon Anggota Legislatif (Caleg) Partai Golkar Winasta Ayu Duri asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1 dan Lubuk Linggau Timur 2 resmi ditetapkan sebagai Caleg Terpilih.

Winasta Ayu Duri akan dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Lubuk Linggau menggantikan H Rodi Wijaya yang mengundurkan diri karena maju dalam Pilkada 2024.

Diketahui H Ridi Wijaya maju dalam Pilkada Lubuk Linggau sebagai Bakal Calon (Bacalon) Wali Kota berpasangan dengan Imam Senen (ROIS).

Pasangan ROIS telah mendaftar ke KPU Kota Lubuk Linggau pada Rabu, 28 Agustus 2024 diusung oleh Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKB dan PBB serta sejumlah partai pendukung.

BACA JUGA:2 Paslon Pilkada Mura Dinyatakan Sehat, KPU Minta Tanggapan Masyarakat

Penetapan Winasta Ayu Duri sebagai Caleg Terpilih dilakukan dalam Rapat Pleno digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Lubuk Linggau, Sabtu, 7 September 2024.  

Rapat Pleno dihadiri seluruh komisioner tersebut membahas tentang Perubahan Atas Keputusan KPU Lubuk Linggau Nomor 242 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih anggota DPRD Lubuk Linggau Dalam Pemilihan Umum 2024.   

Dalam Rapat Pleno diputuskan pergantian Caleg Terpilih asal Partai Golkar dari H Rodi Wijaya kepada Winasta Ayu Duri.

Komisioner KPU Lubuk Linggau, Andri Affandi, menjelaskan rapat pleno tersebut dilaksanakan pasca pengunduran H Rodi Wijaya sebagai Caleg Terpilih.

BACA JUGA:HBA – Henny Daftar ke KPU Empat Lawang

Sesuai aturan, calon yang berhak menggantikan H Ridi Wijaya yakni peraih suara terbanyak kedua di Partai Golkar Dapil 4 Kecamatan Lubuklinggau Timur 1 dan Lubuk Linggau 2. 

Dalam hal ini, Caleg Golkar di Dapil 4 yang memenuhi syarat yakni Winasta Ayu Duri yang mendapatkan suara terbanyak dibawah H Rodi Wijaya.

Diakui Andre, Rapat Pleno penetapan pergantian Caleg Terpilih itu dilakukan KPU Kota Lubuk Linggau berdasarkan surat pengunduran diri H Rodi Wijaya sebagai Calon Terpilih.

Selain itu berdasarkan surat pemberitahuan dari Partai Golkar terkait H Rodi Wijaya yang maju dalam Pilkada Kota Lubuk Linggau 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: