31 Paket Sabu Gagal Beredar di Mura, Modusnya Ada yang Disimpan Dalam charger HP

31 Paket Sabu Gagal Beredar di Mura, Modusnya Ada yang Disimpan Dalam charger HP

Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mura gagalkan peredaran 31 paket sabu dari 2 lokasi berbeda.--

LINGGAUPOS.CO.ID – Personil Eagle Squad Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas (Mura) gagalkan peredaran 31 paket sabu dari 2 pengedar.

Adapun 2 pengedar warga Mura itu ditangkap Eagle Squad di waktu dan tempat berbeda 3 dan 7 September 2024.

Dari 2 warga Mura tersebut polisi mengamankan barang bukti 31 paket sabu salah seorang diantaranya disimpan dalam charger HP.

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Res Narkoba AKP M Romi didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan pada Selasa 3 September 2024 sekitar pukul 21.30 WIB.

BACA JUGA:Kronologis Lengkap Pria Mura Ajak 2 Anak Mencuri Aki Mobil

Tersangkanya Achmad Chairul Anwar (33) ditangkap di rumahnya di Desa Talang Ubi, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura.

“Dari tangan tersangka polisi amankan  satu bungkus klip kecil berisikan serbuk kristal 1,20 gram diduga narkotika jenis sabu,” jelas AKP M Romi, Minggu, 22 September 2024.

Tersangka diproses hukum berdasarkan laporan polisi Lp-A/ 62 / IX /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Dijelaskan AKP Romi kronologis penangkapan bermula saat anggota mendapat laporan ada seorang warga sering menyimpan sekaligus melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

BACA JUGA:Residivis di Lubuk Linggau Terekam CCTV Curi Merpati Balap

Kemudian dilakukan penyelidikan dan diketahui pelaku berada di di rumahnya, Desa Talang Ubi Kecamatan Megang Sakti.

Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,20 gram dan uang tunai senilai Rp100,000.

Barang bukti tersebut ditemukan di selipkan pelaku dalam Charger Handphone Merk Oppo dan tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Saat dilakukan introgasi anggota, tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: