Upah 2 Remaja Jual 1.000 Ekstasi, Polisi Lubuk Linggau Kejar Bandar

Upah 2 Remaja Jual 1.000 Ekstasi, Polisi Lubuk Linggau Kejar Bandar

Pers rilis ungkap 2 remaja jual ekstasi di Polres Lubuk Linggau--

BACA JUGA:3 Orang Curi 1.105 Kg Sawit PT SMS di BTS Ulu Mura, 1 Ditangkap

Kasat Narkoba menjelaskan dari tersangka juga diamankan celana pendek, HP Redmi dan sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam B 4329 BWN.

Kronologis penangkapan, awalnya Kasat Narkoba bersama anggota mendapatkan informasi, ada 2 remaja membawa ekstasi.

Kemudian dilakukan penyergapan terhadap 2 remaja yang sedang mengendarai sepeda motor, di Jalan Cereme Kelurahan Cereme Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau.

Dari keduanya awalnya diamankan 100 butir ekstasi warna biru atau 40.74 gram. Kemudian dilakukan pengembangan.

BACA JUGA:Kronologis Ayah Tiri di Lubuk Linggau 9 Kali Rudakapsa Bocah, Awalnya Saat Kakek Meninggal Dunia

Petugas selanjutnya mengeledah rumah yang ditempati tersangka NAN (17), yakni di Kelurahan Lubuk Tanjung Kecaatan Lubuk Linggau Barat I.

Di rumah tersebut juga ditemukan 212 butir ekstasi warna biru atau 90,38 gram. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Lubuk Linggau guna dilakukan proses lebih lanjut.

Kasat Narkoba menjelaskan kedua tersangka diduga ada kurir. Dan saat ini sedang diselidiki, darimana keduanya mendapatkan ekstasi tersebut.

Kedua tersangka ditambahkannya, diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: