3 Orang Curi 1.105 Kg Sawit PT SMS di BTS Ulu Mura, 1 Ditangkap

3 Orang Curi 1.105 Kg Sawit PT SMS di BTS Ulu Mura, 1 Ditangkap

Tersangka pencurian sawit Firliansyah (tengah)--

LINGGAUPOS.CO.ID - Tiga orang kepergok sedang mencuri buah sawit di kebun PT sawit Mas Sejahtera (Sinarmas Group) di Desa Mekar Jaya Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas (Mura). 

Pencurian terjadi Kamis 12 September 2024 sekitar pukul 11.30 WIB. Dari 3 pelaku hanya 1 orang yang berhasil diringkus petugas. 

Tersangka yang berhasil diringkus adalah Firliansyah (32) warga Dusun I Desa Gunung Kembang Lama Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas.

Dari tersangka diamankan barang bukti 85 janjang sawit seberat 1.105 kg dan sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut sawit. 

BACA JUGA:Pengakuan 3 Residivis yang Curi Motor Marbot Masjid di Lubuk Linggau

Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel membenarkan penangkapan tersebut. 

Dijelaskan Kapolsek, awalnya security PT SMS mendapat Informasi bahwa ada dugaan pencurian buah sawit dilakukan 3 orang.

Kemudian security bersama asisten mendatangi TKP dan melihat benar telah terjadi pencurian oleh 3 orang. Pencuri mendodos buah sawit dan memuatnya ke sepeda motor.

Selanjutnya security melakukan penangkapan, namun hanya 1 orang yang berhasil diringkus, yakni Firliansyah. Sedangkan 2 orang temannya kabur.

BACA JUGA:3 Warga Lubuk Linggau Curi Sepeda Motor Marbot Masjid, Belum 24 Jam Sudah Ditangkap

Kemudian tersangka Firliansyah barang bukti 85 janjang sawit dan sepeda motor diserahkan ke Polsek BTS Ulu.

Tersangka dan barang bukti kemudian dilimpahkan penyidik Polsek BTS Ulu ke Sat Reskrim Polres Mura.

Atas kejadian ini, PT SMS menderita kerugian sekitar Rp3 juta.

Maling Ditangkap Massa di Tugumulyo Mura

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: