Ini Ancaman Hukuman Paman yang Rudapaksa di BTS Ulu Mura
Ini Ancaman Hukuman Paman yang Rudapaksa di BTS Ulu Mura--freepik
BACA JUGA:Polisi Muara Padang Banyuasin Beli Sabu dengan 2 Pemuda
Ketika di BTS Ulu, tersangka melihat korban Kuncup, yang merupakan keponakannya, sedang bermain di depan rumah. Sambil menunggu istrinya pijat, Ahirudin mengajak korban pergi.
Tersangka mengaku akan mengajak korban jalan-jalan dan jajan. Korban pun langsung mau, karena memang sudah mengenal tersangka, meskipun kerabat jauh.
Korban kemudian diajak pergi mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit tanpa nopol. Korban ternyata dibawa le Desa Sadu.
Tersangka memarkirkan sepeda motornya di semak-semak, lalu menggendong korban ke tepi sungai. Di tepi sungai itulah, tersangka merudapaksa korban.
BACA JUGA:3 Orang Curi 1.105 Kg Sawit PT SMS di BTS Ulu Mura, 1 Ditangkap
Selesai melakukan perbuatannya, tersangka menggendong korban. Kemudian korban diajak ke pasar Kelurahan Bangun Jaya dan dibelikan gorengan senilai Rp10 ribu.
Tersangka juga memberikan uang jajan kepada korban sebesar Rp2.000. Lalu korban diantar pulang.
Hanya saja, setelah di rumah korban menangis kesakitan dan buang air kecil terus menerus. Saat ditanya korban pun menceritakan perbuatan tersangka, yang disebut korban Wak Akhir.
Penasaran orang tuanya member korban ke Puskesmas Cecar. Ternyata ada luka lecet, makanya langsung melapor ke Polsek BTS Ulu.
BACA JUGA:3 Warga Lubuk Linggau Curi Sepeda Motor Marbot Masjid, Belum 24 Jam Sudah Ditangkap
Berdasarkan laporan orang tua korban, dan juga keterangan saksi-saksi yang melihat tersangka mengajak korban pergi, Kapolsek BTS Ulu langsung menangkap tersangka.
“Tersangka kami tangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek.
Kemudian tersangka juga digiring petugas ke TKP kejadian, untuk menunjukkan di mana ia melakukan perbuatan jahatnya.
Dalam pemeriksaan, tersangka juga mengakui sudah merudapaksa korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: