Diumumkan Besok! Inilah Cara Cek Hasil Administrasi CPNS 2024 serta Langkah Benar Ajukan Sanggah

Diumumkan Besok! Inilah Cara Cek Hasil Administrasi CPNS 2024 serta Langkah Benar Ajukan Sanggah

Ilustrasi CPNS 2024.--Instagram @studicpns.id

BACA JUGA:Ikuti Try Out CPNS 2024 Gratis dari BKN, Begini Cara Mengikutinya, Buruan Daftar

9. Sementara bagi pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat atau TMS, akan muncul keterangan belum lolos tahap administrasi, kemudian juga terdapat keterangan syarat yang tidak memenuhi dan terdapat tombol untuk ‘Ajukan Sanggah’.

10.  Pelamar dapat lakukan sanggahan selama rentang waktu yang tertera.

Nah itulah, untuk para peserta yang hendak mengajukan sanggah, diharapkan dapat memperhatikan berbagai ketentuan.

Pasalnya, dalam mengajukan sanggah CPNS 2024 tidak dapat asal-asalan, namun ada beberapa syarat untuk mengajukan sanggah yang harus untuk kamu perhatikan.

BACA JUGA:Penting! Bagi Pelamar CPNS 2024 Kemenag, Sebelum Submit Wajib Perhatikan Kembali Ketentuan Berikut

Berikut beberapa informasi terkait syarat dalam mengajukan sanggah yang wajib kamu ketahui jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS):

1. Kesalahan TMS merupakan kesalahan dari sistem atau dari pihak verifikasi, dengan kata lain bukan dari sisi pelamar.

2. Ajuan sanggah bisa ditolak jika untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan karena kelalaian pelamar.

3. Sanggahan bisa diterima apabila kesalahan dari sistem atau panitia.

BACA JUGA:Sudah Ditutup! Pendaftaran CPNS 2024 Tembus 3 Juta Pelamar, Lihat Tingkat Persaingannya di Sini

4. Peserta harus melampirkan alasan yang benar, realistis, dan juga tidak mengada-ada. Juga hanya berdasarkan dokumen yang diunggah selama periode pendaftaran dalam membuat sanggahan.

5. Apabila peserta mempunyai dokumen yang tidak valid lebih dari satu kemudian hanya ingin menyanggah di salah satunya saja atau tidak pada semua dokumen, maka tidak akan mengubah hasilnya.

Hal ini dikarenakan satu persyaratan saja tidak valid maka untuk hasilnya tetap akan TMS.

Kemudian, berikut beberapa langkah untuk mengajukan sanggah, yakni sebagai berikut ini:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: