Syarat dan Ketentuan Mengajukan Sanggah Seleksi CPNS 2024, Penting Untuk Diketahui!
Sanggah Administrasi CPNS 2024.--Instagram @studicpns.id
BACA JUGA:Penting! Bagi Pelamar CPNS 2024 Kemenag, Sebelum Submit Wajib Perhatikan Kembali Ketentuan Berikut
• Pelamar mengisikan formulir sanggahannya dengan menjabarkan kronologis sanggahan.
• Bagi pelamar yang ingin menyanggah, dapat mengunggah bukti pendukung yang diperlukan agar sanggahan diterima.
• Pelamar wajib menyampaikan alasan yang benar, tidak mengada-ada, realistis, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah saat pendaftaran.
• Jika alasan sanggah tidak sesuai dengan dokumen sebenarnya, maka pelamar dinyatakan bersedia menerima sanksi.
BACA JUGA:Sudah Ditutup! Pendaftaran CPNS 2024 Tembus 3 Juta Pelamar, Lihat Tingkat Persaingannya di Sini
• Instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi paling lama 7 hari kalender setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
• Pelamar dapat membuktikan bahwa dokumen persyaratan yang telah diunggah/disampaikan adalah data pelamar saat awal mendaftar di SSCASN.
• Ingat, jika kesalahan terjadi di sisi pelamar, sebaiknya tidak menggunakan fitur ini karena tidak mengubah hasil verifikasi.
Langkah-Langkah Mengajukan Sanggah
BACA JUGA:Pengumuman Hasil Administrasi CPNS 2024 Musi Rawas, Ini Cara Cek dan Jadwalnya!
• Pertama anda kunjungi laman resmi BKB yakni pada laman, https://sscasn.bkn.go.id/
• kemudian, anda login akun dengan NIK dan sandi yang telah didaftarkan sebelumnya
• Jika berhasil masuk maka akan tampak hasil Seleksi Administrasi
• Klik tombol “Ajukan Sanggahan”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: