Jalan Karang Dapo – Rawas Ilir Musi Rawas Utara Longsor, Pengendara Baiknya Gunakan 2 Jalur Alternatif Ini
Akses jalan penghubung antar Kecamatan Karang Dapo - Rawas Ilir untuk sementara waktu tidak bisa dilalui kendaraan besar akibat terjadinya longsor.--
LINGGAUPOS.CO.ID – Akses jalan penghubung Kecamatan Karang Dapo – Rawas Ilir di Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan mengalami longsor, Rabu, 11 September 2024 malam.
Kondisi jalan longsor tersebut tepatnya terjadi anatara Desa Aringin Kecamatan Karang Dapo dengan Desa Mandi Angin Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kondisi jalan penghubung Kecamatan Karang Dapo dengan Rawas Ilir yang mengalami longsor.--
Bencana longsor yang hampir memakan sebagian jalan utama dari Karang Dapo menuju Kecamatan Rawas Ilir ini terjadi akibat hujan deras yang memicu arus Sungai Rawas mengalami peningkatan.
Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Musi Rawas Utara H Alfirmansyah Karim membenarkan adanya bencana longsor yang memakan badan jalan tersebut.
BACA JUGA:Jalan Rawas Ilir Muratara Ambrol Masuk ke Sungai Rawas, Pengendara Harus Memutar
BACA JUGA:4 Warga Muratara Dilaporkan Tewas Tertimbun Longsor Tambang Emas di Sarolangun Jambi
Dirinya menyarankan untuk sementara waktu pengendara baik dari Karang Dapo menuju Kecamatan Rawas Ilir atau sebaliknya bisa menggunakan jalur Nibung.
Namun jalur alternatif dari Kecamatan Rupit jika ingin ke Bingin Teluk Rawas Ilir melalui jalan Nibung cukup jauh.
Jika lewat Kecamatan Karang Dapo ke Bingin Teluk hanya berjarak lebih kurang 36 KM.
Sementara jika pengendara yang ingin ke Rawas Ilir melewati jalur Rupit menuju Danau Rayo ke Kecamatan Nibung diperkirakan lebih kurang 70 KM.
BACA JUGA:Tragedi Sebanyak 670 Orang Tertimbun Longsor Saat Tengah Tidur Lelap, Masih Pencarian
Selain itu pengendara yang akan ke Rawas Ilir juga bisa menggunakan jalur alternatif Rupit - Simpang Nibung menuju ke Kecamatan Nibung lalu ke Bingin Teluk yang jaraknya lebih kurang 110 KM.
“Jalur normal Rupit - Bingin Teluk Rawas Ilir lebih kurang 45 menit," kata Alfirmansyah kepada wartawan, Kamis, 12 September 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: